• Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Selasa, 5 Desember 2023
AmanMakmur.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
Home Berita

Terkait Produk Halal, PPUU DPD RI: Revisi UU Perlindungan Konsumen

18 Maret 2021
Reading Time: 3min read
Post Views: 62

JAKARTA, AmanMakmur.com —Ada beberapa catatan terkait substansi UU Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksananya dengan masalah perlindungan konsumen. Salah satunya misalnya terkait dengan produk halal yang sempat muncul saat RUU Cipta Kerja mulai dibahas. Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat PPUU DPD RI dengan Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas tentang Korelasi Peraturan Pemerintah dari UU Cipta Kerja terhadap UU Perlindungan Konsumen, Kamis, (18/3).

Ketua PPUU DPD RI Badikenita Sitepu, menyatakan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 95A UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, PPUU DPD RI akan melakukan pemantauan dan peninjauan terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Legislasi terkait dengan perlindungan konsumen merupakan salah satu bentuk realisasi fungsi negara hukum. Dimana, negara hukum memiliki sedikitnya dua fungsi yang pertama melindungi warga negara dari negara dan kedua melindungi warga negara dari warga negara satu sama lainnya,” ujar Senator Sumatera Utara saat membuka rapat.

Lihat Juga

Kritik Pemerintah Yogyakarta, Gus Hilmy Nilai Ade Armando Ngawur dan Ahistoris

Kritik Pemerintah Yogyakarta, Gus Hilmy Nilai Ade Armando Ngawur dan Ahistoris

4 Desember 2023
4
Manufer Putra Firdaus: Khatam Quran Bentuk Karakter Anak-anak Berlandaskan Al Quran

Manufer Putra Firdaus: Khatam Quran Bentuk Karakter Anak-anak Berlandaskan Al Quran

4 Desember 2023
14
Sijunjung Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2023 dari Kemenkes RI

Sijunjung Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2023 dari Kemenkes RI

4 Desember 2023
9

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas memaparkan bahwa melihat UU Perlindungan Konsumen yang terkait dengan UU Cipta Kerja pada saat ini terkait dengan produk sertifikasi halal.

“Saya lihat pada tahun 2019 mayoritas atau 83% aduan terkait bidang properti, sisanya mengenai transaksi keuangan secara online, otomotif dan kelistrikan terkait aduan. Saya menyoroti agar PPUU DPD RI memfokuskan pada menjadi objek pemantauan tersebut, dalam rangka melahirkan sebuah rekomendasi terkait UU Perlindungan Konsumen untuk legislasi review nantinya,” ungkap Ketua Baleg DPR RI tersebut.

“Kegiatan pemantauan UU Perlindungan Konsumen ini dilakukan tiga tahap, yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksaaan dan tindak lanjut. Ketiga tahapan ini harus memenuhi kaidah terkait pemantauan dan peninjauan UU sehingga hasil akhir rekomendasi menghasilkan sebuah kajian bisa berhasil guna dan tidak terpisahkan sebagai dasar melakukan revisi,” tambah Supratman.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Elen Setiadi menyebutkan bahwa Presiden telah menetapkan peraturan pelaksana UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang terdiri atas 47 peraturan pemerintah dan 4 peraturan presiden.

“Menurut Kementerian Sekretaris Negara, Pelaksanaan UU Cipta Kerja membutuhkan beberapa peraturan pelaksanaan teknis antara lain sektor penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM meliputi perpajakan yang mendukung kemudahan berusaha, bidang penataan ruang yaitu lingkungan hidup dan kehutanan, kemudian sektor pertanahan, serta sektor ketenagakerjaan,” jelasnya.

UU Cipta Kerja juga mengatur persoalan produk halal. Sebelum dimasukkan ke dalam undang-undang tersebut, persoalan produk halal diatur dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Namun, pasal 4A UU Cipta Kerja yang mengatur tentang halal dinilai berpotensi melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Dalam Pasal 4A UU Ciptaker terdapat dua ayat yang pada dasarnya mengatur tentang sertifikasi halal untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Dalam pasal itu disebutkan jika kewajiban sertifikat halal bisa didasarkan pada pernyataan pelaku usaha mikro dan kecil, atau self declaration,” ungkapnya.

Wakil Ketua PPUU Ajbar mengapresiasi kinerja pemerintah yang segera mengeluarkan 51 Peraturan Turunan dari UU Cipta Kerja. “Ke depan, PPUU akan membahas Peraturan Pelaksana tersebut sesuai dengan masing-masing klusternya agar lebih jelas dan terperinci,” jelas Ajbar.

Pada saat yang sama, Wakil Ketua PPUU DPD RI, Eni Sumarni menyoroti akses pelayanan publik yang masih parsial seperti terhadap penyandang disabilitas dan kelompok rentan. “Aduan Pelayanan publik terhadap penyandang disabilitas dan kelompok rentan seperti usia, masih banyak ditemui, saya kira ini perlu juga menjadi perhatian,” ungkap Senator Jawa Barat..

Maka pengaturan perlindungan konsumen sangat berkaitan dengan fungsi negara hukum yang kedua sebagaimana dikemukakan diatas. Kebutuhan akan legitimasi hukum dalam pelaksanaan fungsi negara hukum yang diemban oleh Indonesia tersebut menjadi tak terelakan. Khususnya, dalam konteks perlindungan warga negara Indonesia dalam aktivitas bisnis/perdagangan dimana warga negara Indonesia menjadi konsumen. Adapun upaya pengadaan dasar legitimasi hukum dalam perlindungan konsumen di Indonesia dilakukan melalui UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Seiring dengan perkembangan zaman dewasa ini. Dimana saat ini era globalisasi semakin gencar dan menisbikan batas-batas negara, telah berimbas pula pada kebutuhan akan adanya evaluasi dan pembaharuan atas UU Perlindungan Konsumen yang ada di Indonesia,” pungkas Badikenita.

(Rel/mas/DPD-RI)

ShareTweetSendShare

Berita Terkait

Kritik Pemerintah Yogyakarta, Gus Hilmy Nilai Ade Armando Ngawur dan Ahistoris

Kritik Pemerintah Yogyakarta, Gus Hilmy Nilai Ade Armando Ngawur dan Ahistoris

4 Desember 2023
4

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr H Hilmy Muhammad, MA. (Foto : dpd) YOGYAKARTA, AmanMakmur---Anggota...

Manufer Putra Firdaus: Khatam Quran Bentuk Karakter Anak-anak Berlandaskan Al Quran

Manufer Putra Firdaus: Khatam Quran Bentuk Karakter Anak-anak Berlandaskan Al Quran

4 Desember 2023
14

Para tamu dan undangan acara Khatam Quran di Komplek Rahaka Lubuk Buaya. (Foto : efri) PADANG,...

Sijunjung Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2023 dari Kemenkes RI

Sijunjung Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2023 dari Kemenkes RI

4 Desember 2023
9

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menerima penghargaan dari Kemenkes. (Foto : Nov) SIJUNJUNG, AmanMakmur ---Pemerintah Kabupaten...

Intip Kesiapan Pelaksanaan Haji, Ketua DPD RI Apresiasi Kerajaan Saudi Serius Tingkatkan Layanan Armina

Intip Kesiapan Pelaksanaan Haji, Ketua DPD RI Apresiasi Kerajaan Saudi Serius Tingkatkan Layanan Armina

4 Desember 2023
6

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sedang di Arab Saudi. (Foto : dpd) ARAB SAUDI,...

Letjen TNI (Purn) Doni Monardo Meninggal Dunia, Sultan: Beliau Panglima Perang Melawan Covid-19

Letjen TNI (Purn) Doni Monardo Meninggal Dunia, Sultan: Beliau Panglima Perang Melawan Covid-19

4 Desember 2023
14

Almarhum Letjen TNI (Purn) Doni Monardo. (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur, ---Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah...

Nono Sampono Ajak Tingkatkan Prestasi Olahraga Nasional Melalui Senam Tera

Nono Sampono Ajak Tingkatkan Prestasi Olahraga Nasional Melalui Senam Tera

4 Desember 2023
3

Nono Sampono sedang memberikan sambutan. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Berbagai pihak perlu memberikan atensi khusus...

Next Post
2021, Diskominfo Sumbar Optimis 179 Nagari Statistik Terbentuk

2021, Diskominfo Sumbar Optimis 179 Nagari Statistik Terbentuk

Fahira Idris Minta Soal Mudik Diputuskan dengan Cermat

Fahira Idris Minta Soal Mudik Diputuskan dengan Cermat

Berita Populer

DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

24 Juni 2021
1.1k
Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak

Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak

7 Juli 2021
1k
Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita

7 Mei 2021
905
Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah

Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah

17 Mei 2021
902
Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni

Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni

4 Juli 2021
816
Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina

Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina

16 Mei 2021
754

Berita Lainnya

Kritik Pemerintah Yogyakarta, Gus Hilmy Nilai Ade Armando Ngawur dan Ahistoris

Kritik Pemerintah Yogyakarta, Gus Hilmy Nilai Ade Armando Ngawur dan Ahistoris

4 Desember 2023
4

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr H Hilmy Muhammad, MA. (Foto : dpd) YOGYAKARTA, AmanMakmur---Anggota...

Manufer Putra Firdaus: Khatam Quran Bentuk Karakter Anak-anak Berlandaskan Al Quran

Manufer Putra Firdaus: Khatam Quran Bentuk Karakter Anak-anak Berlandaskan Al Quran

4 Desember 2023
14

Para tamu dan undangan acara Khatam Quran di Komplek Rahaka Lubuk Buaya. (Foto : efri) PADANG,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi
Lokalmu Indonesia

© 2021 Aman Makmur.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2021 Aman Makmur.com