• Home
  • Tim Redaksi
Minggu, 3 Juli 2022
AmanMakmur.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
Home Berita

WN Belanda Palsukan Identitas, Ketua DPD RI: Harus Diberi Sanksi Tegas

April 8, 2021
Reading Time:1min read
0 0

JAKARTA, AmanMakmur.com —Kasus pemalsuan identitas terjadi di Kota Ambon, Maluku. Seorang warna negara (WN) Belanda, berinisial GDFM, memalsukan data menjadi WNI dan tarcatat di data kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon.

Berita Terkait

Setelah Puluhan Tahun, Alumni BM PAN Sumbar Gelar Silaturahmi dan Reuni

Deri Asta Sambut Positif Acara Silaturahmi & Reuni BM PAN Sumbar

M Zuhrizul Harap Silaturahmi & Reuni Alumni BM PAN Lahirkan Ide-ide Kreatif

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengecam tindakan tersebut. Ia berharap sanksi tegas diberikan untuk seluruh pelaku pemalsuan data.

“Kasus pemalsuan data WNA menjadi WNI sudah lama dan banyak terjadi. Namun diduga perangkat RT dan RW menutupi masalah ini, dan WNA tersebut merasa sudah betah tinggal di Indonesia dan merasa aman menjadi WNI,” tuturnya, Kamis (8/4).

Senator asal Jawa Timur itu pun memberikan apresiasi terhadap tindakan Disdukcapil Kota Ambon kepada WN Belanda berinisial GDFM yang memalsukan identitas.

“Pelaku pemalsuan identitas WNA menjadi WNI harus ungkap. Karena diduga hal ini banyak terjadi dan tidak diungkap secara hukum,” pintanya.

Tidak itu saja, Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu juga meminta pelaku yang membantu memalsukan identitas pun harus dikenakan sanksi.

“Pihak-pihak terkait harus menyiapkan sanksi tegas agar menjadi pelajaran bagi petugas pengurus identitas,” katanya.

Menurut LaNyalla, umumnya pelaku berani memalsukan data karena sudah lama tinggal di Indonesia.

“Kalau memang mereka mau jadi WNI, ada aturannya, ada kriteria yang harus mereka patuhi. Jadi jangan menempuh langkah ilegal dengan memalsukan data,” katanya.

Sebagaimana dilansir dari indonesia.go.id, persoalan Kewarganegaraan Indonesia sendiri diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007.

Dalam UU tersebut, juga diatur persyaratan bagi WNI yang ingin menjadi WNA, diantaranya telah berumur 18 tahun, telah tinggal di wilayah Indonesia 5 tahun berturut-turut, sehat jasmani dan rohani, dan sejumlah aturan lainnya.

(Rel/dpd)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Setelah Puluhan Tahun, Alumni BM PAN Sumbar Gelar Silaturahmi dan Reuni
Berita

Setelah Puluhan Tahun, Alumni BM PAN Sumbar Gelar Silaturahmi dan Reuni

Juli 3, 2022
11
Deri Asta Sambut Positif Acara Silaturahmi & Reuni BM PAN Sumbar
Berita

Deri Asta Sambut Positif Acara Silaturahmi & Reuni BM PAN Sumbar

Juli 3, 2022
7
M Zuhrizul Harap Silaturahmi & Reuni Alumni BM PAN Lahirkan Ide-ide Kreatif
Berita

M Zuhrizul Harap Silaturahmi & Reuni Alumni BM PAN Lahirkan Ide-ide Kreatif

Juli 2, 2022
5
Radius Chandra Dilantik Jadi Wakil Ketua PN Koto Baru Solok
Berita

Radius Chandra Dilantik Jadi Wakil Ketua PN Koto Baru Solok

Juli 2, 2022
3
Permata Dukung Eksistensi Partai Ummat Menuju Pemilu Serentak 2024
Berita

Permata Dukung Eksistensi Partai Ummat Menuju Pemilu Serentak 2024

Juli 2, 2022
36
Komisioner KPU Sumbar Beri Pencerahan di Rakor Partai Ummat
Berita

Komisioner KPU Sumbar Beri Pencerahan di Rakor Partai Ummat

Juli 2, 2022
34
Next Post
Ketua DPD RI Terima Aspirasi dan Keluhan Masyarakat Jasa Konstruksi

Ketua DPD RI Terima Aspirasi dan Keluhan Masyarakat Jasa Konstruksi

LaNyalla: Masyarakat Merindukan Liga Indonesia

LaNyalla: Masyarakat Merindukan Liga Indonesia

Popular Stories

  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

    DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Tim Redaksi
Lokalmu Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2021 Aman Makmur.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist