• Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Selasa, 28 November 2023
AmanMakmur.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
Home Berita

Ketua DPD RI Minta Ratifikasi Hukum Internasional Harus Selaras dengan Kepentingan Nasional

10 April 2021
Reading Time: 2min read
Post Views: 68

BENGKULU, AmanMakmur.com —Era globalisasi tidak mungkin dihindari oleh Indonesia. Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, tekanan global ini membuat Indonesia terintegrasi ke dalam perjanjian internasional. Dan ini menjadi konsekuensi pergaulan internasional. Namun, harus diakui, tidak jarang hal itu menguji kedaulatan kita sebagai bangsa.

LaNyalla menyampaikan hal tersebut secara virtual, saat menjadi keynote speaker di Seminar Hukum Nasional Himpunan Muda Sarjana Hukum Indonesia (HIMSHI) mengenai “Konsep dan Aktualisasi Negara Hukum Indonesia”, Sabtu (10/4).

Kegiatan ini juga diikuti sejumlah tokoh, yaitu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Senator DPD RI Jimly Asshiddiqie, Menkopolhukam Mahfud MD, praktisi dan akademisi hukum, para Sarjana Hukum yang tergabung dalam HIMSHI, juga Aktivis Organisasi Hukum dan LSM, serta Perwakilan BEM Fakultas Hukum.

Lihat Juga

Nevi Zuairina: Jadikan MTQ Perkuat Kecintaan Terhadap Al-Quran

Nevi Zuairina: Jadikan MTQ Perkuat Kecintaan Terhadap Al-Quran

27 November 2023
8
Pembunuh Imam Maskur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari Kesatuan TNI

Pembunuh Imam Maskur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari Kesatuan TNI

27 November 2023
11
Pecah, RGI Lantunkan Lagu ‘Ikan dalam Kolam’ Saat Seiba International Performing 

Pecah, RGI Lantunkan Lagu ‘Ikan dalam Kolam’ Saat Seiba International Performing 

27 November 2023
22

Menurut LaNyalla kondisi yang dialami Indonesia saat ini berbeda dengan era Orde Baru. Menurutnya, di masa itu, tekanan globalisasi bertujuan agar Indonesia membuka pintu selebar-lebarnya bagi masuknya kekuatan ekonomi dan politik asing.

“Sedangkan di era Reformasi, tekanan globalisasi bertujuan agar Indonesia semakin terintegrasi ke dalam sistem politik, ekonomi, dan budaya global yang berada dalam kendali kekuatan multinasional yang berwatak kapitalis dan neoliberalisme,” tuturnya.

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, integrasi ini ditandai dengan sejumlah perjanjian internasional sebagai konsekuensi pergaulan internasional.

“Persoalannya adalah, perjanjian-perjanjian atau ratifikasi hukum internasional tersebut berlatar kebutuhan kita atau kebutuhan mereka?” ujarnya.

Dijelaskan LaNyalla, secara teori, the greatest happiness is a greatest number. Artinya, yang terpenting dari perjanjian internasional atau ratifikasi tersebut adalah siapa yang diuntungkan. Kita atau mereka.

“Semua yang kita tandatangani dan ratifikasi dari perjanjian internasional, mengandung konsekuensi untuk memproduksi hukum. Seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, dimana ratifikasi adalah salah satu bentuk pengesahan, yaitu perbuatan hukum untuk mengikatkan diri pada suatu perjanjian internasional,” jelasnya.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menjelaskan, pengesahan atau ratifikasi perjanjian internasional dilakukan melalui Undang-Undang apabila berkenaan dengan sejumlah hal, yaitu masalah politik, perdamaian, pertahanan, dan keamanan negara, perubahan wilayah atau penetapan batas wilayah negara Republik Indonesia, kedaulatan atau hak berdaulat negara, hak asasi manusia dan lingkungan hidup, pembentukan kaidah hukum baru, dan pinjaman dan atau hibah luar negeri.

“Sedangkan pengesahan atau ratifikasi perjanjian internasional melalui Keppres, dilakukan atas perjanjian yang mensyaratkan adanya pengesahan sebelum memulai berlakunya perjanjian, tetapi memiliki materi yang bersifat prosedural dan memerlukan penerapan dalam waktu singkat, tanpa mempengaruhi peraturan perundang-undangan nasional,” katanya.

Menurutnya, jenis-jenis perjanjian yang termasuk dalam kategori ini di antaranya perjanjian induk yang menyangkut kerja sama bidang Ilmu pengetahuan dan teknologi, Ekonomi, Teknik, Perdagangan, Kebudayaan, Pelayaran niaga, Penghindaran pajak berganda, dan kerja sama perlindungan penanaman modal, serta perjanjian-perjanjian yang bersifat teknis.

“Jadi dimana letak kedaulatan hukum negara Indonesia yang sudah menandatangani banyak perjanjian internasional yang patut diduga berlatar kebutuhan masyarakat internasional? Seperi WTO, GATT, Free Trade ASEAN, IJEPA dengan Jepang dan masih banyak lainnya,” tanyanya.

Padahal di satu sisi, kewajiban negara dalam proses ratifikasi perjanjian internasional adalah untuk memastikan keselarasan dengan konstitusi dan mentransformasikan ke hukum nasional.

“Di sinilah tantangan kepada para sarjana hukum dan politisi di parlemen sebagai law maker. Kita dituntut untuk berfikir dan bekerja guna menyempurnaan saat dua konsep itu dipertemukan, yaitu muatan perjanjian internasional dengan norma konstitusi Indonesia yang seharusnya berpihak kepada rakyat. Sehingga aktualisasi hukum Indonesia benar-benar berpihak kepada marwah Indonesia sebagai negara hukum yang berdaulat,” ujar alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.

(Rel/dpd)

ShareTweetSendShare

Berita Terkait

Nevi Zuairina: Jadikan MTQ Perkuat Kecintaan Terhadap Al-Quran

Nevi Zuairina: Jadikan MTQ Perkuat Kecintaan Terhadap Al-Quran

27 November 2023
8

Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina serahkan bantuan untuk acara MTQ. (Foto : nzcenter) PADANG PARIAMAN,...

Pembunuh Imam Maskur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari Kesatuan TNI

Pembunuh Imam Maskur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari Kesatuan TNI

27 November 2023
11

Tiga orang oknum TNI pembunuh Imam Maskur dituntut hukuman mati dan dipecat dari kesatuan TNI. (Foto...

Pecah, RGI Lantunkan Lagu ‘Ikan dalam Kolam’ Saat Seiba International Performing 

Pecah, RGI Lantunkan Lagu ‘Ikan dalam Kolam’ Saat Seiba International Performing 

27 November 2023
22

Vokalis Grup Seni Pertunjukan Rumah Gadang Indonesia (RGI) Rafi Alkhudri sedang menghibur penonton. (Foto : an)...

Komite III DPD RI Bahas Masalah Pariwisata Hingga Rencana Kerja Kementerian Pariwisata Tahun 2024

Komite III DPD RI Bahas Masalah Pariwisata Hingga Rencana Kerja Kementerian Pariwisata Tahun 2024

27 November 2023
5

Komite III DPD RI bersama Menparekraf Sandiaga Uno. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Komite III DPD...

Wawako Padang Ekos Albar: Memberantas Narkoba Perlu Sinergi Semua Pihak

Wawako Padang Ekos Albar: Memberantas Narkoba Perlu Sinergi Semua Pihak

27 November 2023
5

Wawako Padang Ekos Albar berfoto bersama dengan peserta penyuluhan anti narkoba. (Foto : adr) PADANG, AmanMakmur---...

Di depan Advokat Peradi, Ketua DPD RI Paparkan Dua Penyebab Indonesia Terapkan Sistem Demokrasi Barat

Di depan Advokat Peradi, Ketua DPD RI Paparkan Dua Penyebab Indonesia Terapkan Sistem Demokrasi Barat

27 November 2023
4

Ketua DPD RI LaNyalla hadir dalam Focus Group Discussion oleh DPC PERADI Kota Surabaya dengan tema...

Next Post
Jika Melemahkan, Sultan B Najamudin Minta Penggabungan Kemendikbud dan Ristek Dikaji Ulang

Jika Melemahkan, Sultan B Najamudin Minta Penggabungan Kemendikbud dan Ristek Dikaji Ulang

Ketua DPD RI Ingatkan Pemkot Bengkulu Inventarisasi Daerah untuk Selamatkan Aset

Ketua DPD RI Ingatkan Pemkot Bengkulu Inventarisasi Daerah untuk Selamatkan Aset

Berita Populer

DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

24 Juni 2021
1.1k
Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak

Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak

7 Juli 2021
1k
Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita

7 Mei 2021
905
Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah

Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah

17 Mei 2021
897
Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni

Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni

4 Juli 2021
816
Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina

Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina

16 Mei 2021
753

Berita Lainnya

Nevi Zuairina: Jadikan MTQ Perkuat Kecintaan Terhadap Al-Quran

Nevi Zuairina: Jadikan MTQ Perkuat Kecintaan Terhadap Al-Quran

27 November 2023
8

Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina serahkan bantuan untuk acara MTQ. (Foto : nzcenter) PADANG PARIAMAN,...

Pembunuh Imam Maskur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari Kesatuan TNI

Pembunuh Imam Maskur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari Kesatuan TNI

27 November 2023
11

Tiga orang oknum TNI pembunuh Imam Maskur dituntut hukuman mati dan dipecat dari kesatuan TNI. (Foto...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi
Lokalmu Indonesia

© 2021 Aman Makmur.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2021 Aman Makmur.com