PAYAKUMBUH, AmanMakmur.com–-Pascakedatangan Bawaslu Kabupaten/Kota mengantarkan Laporan Tahunan Pelayanan Informasi Publik tahun 2020 ke Komisi Informasi (KI) Sumbar akhir maret yang lalu, Bawaslu Kota Payakumbuh melangkah lebih cepat untuk memaksimalkan pelayanan informasi publik pada tahun tahun berikut.
Bawaslu Payakumbuh meminta untuk dilakukan pembinaan sehubungan akan dibentuknya website e-PPID, dan supervisi terhadap publikasi dan tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mereka.
“Kegiatan ini sengaja lakukan sebagai bentuk tekad kita untuk mengembangkan PPID Bawaslu Kota Payakumbuh,” ujar M Khadafi, Ketua Bawaslu Payakumbuh, Senin (19/4), di Payakumbuh.
Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi dan didampingi Asisten Ahli bidang IT Harizt Islami hadir untuk menyupervisi publikasi dan tata kelola PPID Bawaslu Payakumbuh.
“Tugas utama PPID itu adalah mengumpul, mengelola dan mendokumentasi serta mempublikasikan informasi publik” jelas Arif.
“Nah, untuk akselerasi yang lebih cepat, informasi sampai ke tengah-tengah masyarakat di era digitalisasi ini tidak lain adalah melalui website,” imbuh Arif
Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi membahas pengembangan website PPID yang friendly.
(Rel/ppid-sb)