• Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Kamis, 21 September 2023
AmanMakmur.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
Home Berita

Ketua DPD Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ancam Pelapor Pemotongan Bansos

22 April 2021
Reading Time: 2min read
Post Views: 38

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ––Sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat ancaman setelah melaporkan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) ke polisi beberapa waktu lalu.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta polisi segera mengusut kasus ini dan menangkap pihak pengancam warga Klapanunggal yang kebanyakan ibu-ibu itu.

Menurutnya, pelaporan yang dilakukan warga Klapanunggal atas pemotongan BST sudah benar.

Lihat Juga

Sultan Tantang KLHK Rehabilitasi Kebun Sawit di Kawasan Hutan Produksi

Sultan Tantang KLHK Rehabilitasi Kebun Sawit di Kawasan Hutan Produksi

21 September 2023
2
Meriahkan HUT ke-55, Kadin Sumbar Gelar Fun Walk Bertabur Doorprize

Meriahkan HUT ke-55, Kadin Sumbar Gelar Fun Walk Bertabur Doorprize

21 September 2023
0
Sejalan dengan Nilai-Nilai Pancasila, LaNyalla Puji Rekomendasi Munas-Konbes NU

Sejalan dengan Nilai-Nilai Pancasila, LaNyalla Puji Rekomendasi Munas-Konbes NU

21 September 2023
2

“Jika ada pemotongan dana BST memang harus dilaporkan karena aturannya tidak boleh ada pemotongan apapun dan para pelapor ini diancam orang tidak dikenal di media sosial Facebook,” ungkap LaNyalla di sela-sela masa reses di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/4).

Ancaman diterima para pelapor BST melalui Facebook setelah sejumlah warga Klapanunggal membuat laporan ke Polres Bogor, Senin (19/4) lalu. Mereka ramai-ramai membuat laporan lantaran BST yang menjadi haknya dipotong 50%. Warga yang seharusnya mendapat Rp600 ribu, hanya menerima setengahnya, atau Rp300 ribu.

Warga mengaku tidak mengenal siapa pengancam mereka. Namun para ibu ini mengaku ketakutan. Sebab ancaman itu bernada kekerasan. Inilah alasan mereka melaporkan ancaman tersebut ke polisi.

“Polisi harus menyelidiki pemilik akun yang mengancam warga dan segera menangkapnya. Ingat, komentar yang bernada ancaman di media sosial bisa dipidanakan karena melanggar Pasal 29 UU ITE,” ucap mantan Ketum PSSI tersebut.

LaNyalla juga meminta polisi memastikan keselamatan para warga yang melaporkan adanya pemotongan BST. Ia menyebut, perlu dilakukan patroli khusus di lingkungan Klapanunggal.

“Karena sudah ada ancaman, polisi perlu melakukan langkah antisipasi. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap para warga yang melaporkan adanya pemotongan BST,” kata LaNyalla.

Senator Jawa Timur ini pun mengapresiasi keberanian warga Klapanunggal yang melaporkan pemotongan dana BST dan ancaman yang mereka terima. LaNyalla menilai, sudah ada kedewasaan hukum di tengah-tengah warga.

“Ini artinya informasi dari pemerintah sampai di tengah-tengah masyarakat. Warga sudah melek informasi dan merasa nyaman dengan pihak kepolisian. Mereka tak segan datang untuk meminta perlindungan ke polisi, kita harus apresiasi langkah para ibu-ibu ini,” ujarnya.

Meski begitu, Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur mengakui masih banyak warga yang enggan melaporkan pemotongan BST karena menilai laporan mereka tidak akan ada penyelesaian.

Oleh karenanya, ia berharap kepada pihak kepolisian untuk menggiatkan sosialisasi kepada warga agar tidak takut melaporkan jika menjadi korban pungutan liar (pungli) atau pemotongan BST.

“Di sini peran polisi sangat penting. Polisi harus menindaklanjuti setiap laporan agar warga merasa dilindungi dan diberikan rasa adil. Ini menyangkut kepercayaan publik kepada Polri,” ujar LaNyalla.

Lulusan Universitas Brawijaya Malang ini lantas mengajak kepada seluruh warga untuk tidak takut melapor bila menemukan kasus pungli atau pemotongan BST. LaNyalla juga mengingatkan kepada pihak yang memanfaatkan BST sebagai lahan mencari uang untuk tidak meneruskan niatnya.

“Laporkan bila menjadi korban atau menemukan kasus pemotongan BST, pungli, dan perbuatan yang merugikan lainnya. Memanfaatkan BST untuk mencari keuntungan sudah dipastikan bukan uang halal, jangan dilakukan!” tegasnya.

LaNyalla mengingatkan, pelaku pemotongan uang bantuan sosial bisa terjerat dalam kasus korupsi. Ancamannya pidana seumur hidup atau dipenjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Selain itu juga ada denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

(Rel/dpd)

Keterangan Foto:

Ketua DPD RI, ikut mengaduk proses pembuatan Bubur Suro di lahan samping Masjid Sunan Bonang, Tuban, Jawa Timur, belum lama ini.

ShareTweetSendShare

Berita Terkait

Sultan Tantang KLHK Rehabilitasi Kebun Sawit di Kawasan Hutan Produksi

Sultan Tantang KLHK Rehabilitasi Kebun Sawit di Kawasan Hutan Produksi

21 September 2023
2

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI...

Meriahkan HUT ke-55, Kadin Sumbar Gelar Fun Walk Bertabur Doorprize

Meriahkan HUT ke-55, Kadin Sumbar Gelar Fun Walk Bertabur Doorprize

21 September 2023
0

Fun Walk Kadin Sumbar. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur ---Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 Kamar...

Sejalan dengan Nilai-Nilai Pancasila, LaNyalla Puji Rekomendasi Munas-Konbes NU

Sejalan dengan Nilai-Nilai Pancasila, LaNyalla Puji Rekomendasi Munas-Konbes NU

21 September 2023
2

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Rekomendasi Musyawarah Nasional dan...

Unidha Padang Jalin Kerjasama dengan Beberapa Universitas Terkemuka Korea Selatan

Unidha Padang Jalin Kerjasama dengan Beberapa Universitas Terkemuka Korea Selatan

21 September 2023
1

Rektor Unidha Prof Novesar Jamarun berfoto bersama setelah penandatanganan MoU. (Foto : zul) PADANG, AmanMakmur---Universitas Dharma...

Nevi Zuairina Ingatkan BUMN Transportasi Agar Profesional Layani Masyarakat

Nevi Zuairina Ingatkan BUMN Transportasi Agar Profesional Layani Masyarakat

21 September 2023
1

Anggota Komisi VI DPR RI Hj Nevi Zuairina. (Foto : nzcenter) JAKARTA, AmanMakmur--- Anggota Komisi VI...

Anggota DPD RI Aceh Haji Uma Minta Kemendagri Kaji Ulang Keputusan Empat Pulau di Singkil Jadi Milik Sumatera Utara

Anggota DPD RI Aceh Haji Uma Minta Kemendagri Kaji Ulang Keputusan Empat Pulau di Singkil Jadi Milik Sumatera Utara

20 September 2023
4

Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma. (Foto :dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Anggota DPD...

Next Post
Akibat Dua Irigasi di Lurah Ampalu Rusak, 325 Hektar Sawah Tak Tergarap

Akibat Dua Irigasi di Lurah Ampalu Rusak, 325 Hektar Sawah Tak Tergarap

Sengketa Informasi Syarif Isran dan Setdakab Agam Berujung Mediasi

Sengketa Informasi Syarif Isran dan Setdakab Agam Berujung Mediasi

Berita Populer

DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

24 Juni 2021
1.1k
Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak

Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak

7 Juli 2021
1k
Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita

7 Mei 2021
897
Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah

Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah

17 Mei 2021
857
Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni

Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni

4 Juli 2021
805
Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina

Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina

16 Mei 2021
746

Berita Lainnya

Sultan Tantang KLHK Rehabilitasi Kebun Sawit di Kawasan Hutan Produksi

Sultan Tantang KLHK Rehabilitasi Kebun Sawit di Kawasan Hutan Produksi

21 September 2023
2

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI...

Meriahkan HUT ke-55, Kadin Sumbar Gelar Fun Walk Bertabur Doorprize

Meriahkan HUT ke-55, Kadin Sumbar Gelar Fun Walk Bertabur Doorprize

21 September 2023
0

Fun Walk Kadin Sumbar. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur ---Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 Kamar...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi
Lokalmu Indonesia

© 2021 Aman Makmur.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2021 Aman Makmur.com