PADANG, AmanMakmur.com —Sudah 11 Tahun UU KIP ada, baru 2021 ini Indonesia buat Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).
“Focus Group Discussion (FGD) menjadi kunci potret keterbukaan Sumbar di peta keterbukaan informasi nasional,” ujar Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Cecep Suryadi.
Indeks tidak sama dengan Monev, Indeks menyangkut persepsi publik diwakili empat unsur dengan jumlah sembilan orang Informan Ahli.
Hasilnya tentu menentukan Indeks Sumbar di nasional peringkat berapa.
“Hari ini ditentukan ada 85 pertanyaan dijawab dan dibuat alasan oleh Informal Ahli sembilan orang,” ujar Cecep Suryadi
yang membuka secara resmi FGD Sumbar di Grand Zuri Padang, Jumat (23/4).
Berapa IKIP Sumbar hasil penilaian informal ahli yaitu Azre, Novri, Junedi, Musfi, Marlis, Hendra Makmur, Mazwar Dedi, dan Zirma.
“Kita pastikan besok sudah diketahui tapi peringkat sementara belum bisa ditentukan karena Pokja Nasional IKIP masih bekerja,” ujar Ketua KI Sumbar Nofal Wiska.
(Rel/ppid-kisb)