• Home
  • Tim Redaksi
Jumat, 20 Mei 2022
AmanMakmur.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
Home Berita

Fachrul Razi: DPD RI Komit Perjuangkan Aspirasi Guru Honorer

Mei 18, 2021
Reading Time:2min read
0 0

JAKARTA, AmanMakmur.com —Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi menekankan pentingnya pemerintah pusat untuk mendengarkan aspirasi para honorer khususnya guru honorer yang telah banyak berjasa bagi negara.

Berita Terkait

Syech Fadhil Minta Kebijakan Pembatasan Usia Jemaah Calon Haji Dihapus

14 Juni Ini Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Agustus Pendaftaran Parpol

Habis Libur Lebaran KI Sumbar Sidang Perdana 2 Sengketa Informasi Publik

Hal ini disampaikan Fachrul Razi saat mendampingi ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattaliti menerima sejumlah perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35+), Senin (17/5).

Mendengar pengaduan tersebut, senator Fachrul Razi yang juga inisiator Pansus Honorer DPD RI menilai polemik guru honorer sudah berlangsung lama dan belum mendapatkan solusi yang baik bagi para guru honorer.

“3 triliun untuk pengangkatan guru honorer menjadi PNS tidaklah membuat negara bangkrut, apalagi jika dibandingkan dengan jasa para guru yang telah banyak berkorban demi memajukan generasi bangsa,” ucap Fachrul Razi

Kami di DPD melalui sidang paripurna DPD RI 6 Mei 2021 lalu juga telah membentuk Pansus Guru Honorer. Diharapkan nantinya kita akan segera menemukan jalan keluar untuk kesejahteraan para guru honorer.

Menurut Fachrul Razi yang juga senator asal Aceh mengatakan bahwa guru maupun tenaga kependidikan honorer telah berjasa besar bagi negara dalam mencetak dan mendidik anak-anak bangsa, namun belum mendapatkan perhatiaan serius dari pemerintah.

“Gaji kami hanya Rp450 ribu dan dibayarkan 3 bulan sekali. Pengabdian seperti itu kok tidak dilihat oleh pemerintah. Kita ingin ada perhatian lebih dari pemerintah mengenai penghasilan yang layak ini. Sekaligus kita berharap bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil,” kata Lina salah satu perwakilan guru honorer dari Garut.

Ia menyoroti tidak adanya formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru dan malah diganti dengan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Akibatnya, para guru honorer di atas usia 35 tahun harus bersaing lagi dengan guru-guru usia muda.

“Kemudian negara bilang Indonesia darurat guru. Ternyata pendidik yang sudah mengabdi belasan tahun tidak dipakai. Padahal kami juga sarjana, punya kualifikasi dan jam terbang tinggi,” ujarnya.

“Pemerintah tidak boleh abai terhadap nasib para guru honorer, terlebih di masa pandemi saat ini. Membiarkan honor Rp300-400 ribu yang dibayarkan per tiga bulan kepada para guru honorer suatu bentuk pembiaran, dan itu tidak boleh terus terjadi di negara kita,” tutup Fachrul Razi.

(Rel/dpd)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Syech Fadhil Minta Kebijakan Pembatasan Usia Jemaah Calon Haji Dihapus
Berita

Syech Fadhil Minta Kebijakan Pembatasan Usia Jemaah Calon Haji Dihapus

Mei 20, 2022
4
14 Juni Ini Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Agustus Pendaftaran Parpol
Berita

14 Juni Ini Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Agustus Pendaftaran Parpol

Mei 20, 2022
17
Habis Libur Lebaran KI Sumbar Sidang Perdana 2 Sengketa Informasi Publik
Berita

Habis Libur Lebaran KI Sumbar Sidang Perdana 2 Sengketa Informasi Publik

Mei 19, 2022
6
Wako Genius Umar Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Berbuah Manis
Berita

Wako Genius Umar Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Berbuah Manis

Mei 19, 2022
124
Galeri Kunjungan Kerja Ketua DPD RI LaNyalla di Arab Saudi
Berita

Galeri Kunjungan Kerja Ketua DPD RI LaNyalla di Arab Saudi

Mei 19, 2022
14
Duo Penulis Sumbar Tembus Antologi Penyair Asia Timur
Berita

Duo Penulis Sumbar Tembus Antologi Penyair Asia Timur

Mei 19, 2022
45
Next Post
Waka DPD RI Minta KPK Tindaklanjuti Dugaan Kasus Korupsi Bansos yang Berjumlah Triliunan Rupiah

Waka DPD RI Minta KPK Tindaklanjuti Dugaan Kasus Korupsi Bansos yang Berjumlah Triliunan Rupiah

Pembangunan Konstruksi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah 73 Persen

Pembangunan Konstruksi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah 73 Persen

Popular Stories

  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

    DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Tim Redaksi
Lokalmu Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2021 Aman Makmur.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist