• Home
  • Tim Redaksi
Jumat, 20 Mei 2022
AmanMakmur.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
Home Berita

Fahira Idris: Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kejahatan Luar Biasa  

Penanganannya Harus dengan Luar Biasa Pula

Mei 21, 2021
Reading Time:2min read
0 0

JAKARTA, AmanMakmur.com —Salah satu ancaman serius bagi bangsa Indonesia adalah praktik kekerasan terutama seksual kepada anak yang dilakukan oleh orang dewasa.

Berita Terkait

Syech Fadhil Minta Kebijakan Pembatasan Usia Jemaah Calon Haji Dihapus

14 Juni Ini Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Agustus Pendaftaran Parpol

Habis Libur Lebaran KI Sumbar Sidang Perdana 2 Sengketa Informasi Publik

Ancaman ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah, salah satunya dengan menetapkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa, setara dengan terorisme, korupsi, dan narkoba sehingga penanganannya juga harus luar biasa.

Oleh karena itu, penanganan dan tindakan hukum atas segala bentuk kekerasan terhadap anak oleh lembaga dan aparat penegak hukum dituntut untuk cepat, responsif, proporsional, dan mengedepankan hak-hak anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengingatkan kepada semua pihak, baik aparat dan lembaga penegak hukum (kepolisian, kejaksaan, kehakiman) maupun masyarakat luas bahwa saat ini Indonesia sudah mempunyai perangkat aturan yang sangat tegas terhadap kekerasan seksual terhadap anak.

Oleh karena itu, siapa saja di negeri ini harus sudah memandang bahwa setiap kekerasan seksual terhadap anak setara dengan kejahatan terorisme, korupsi, dan narkoba yang harus kita berantas dan ‘perangi’ bersama.

“Saya ingin mengingatkan kembali kepada kita semua, baik kepada aparat dan lembaga penegak hukum maupun masyarakat bahwa UU Perlindungan Anak sudah menyatakan bahwa kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa setara dengan terorisme, korupsi, dan narkoba,” ujarnya, Jumat (21/5).

Oleh karena itu, lanjutnya, penanganan dan tindakan hukum atas segala bentuk kekerasan terhadap anak juga harus luar bisa dan harus mengedepankan hak-hak anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

Pesan tersebut Fahira sampaikan karena belakangan ini terjadi beberapa kasus kekerasan seksual terhadap anak salah satunya dugaan pemerkosaan terhadap remaja putri di Bekasi yang saat ini pelakunya sudah menjadi tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang.

Menurut Fahira, sejak diterbitkannya UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sudah banyak pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang mendapat hukuman di atas 10 tahun bahkan di antaranya mendapat hukuman tambahan kebiri kimia karena dinilai menjadi predator seksual anak.

Amunisi untuk ‘perang’ terhadap predator seksual anak semakin lengkap saat Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Bagi Fahira, PP ini adalah salah satu bentuk penegasan dari komitmen bangsa ini yang telah menetapkan kekerasan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa. Tinggal bagaimana komitmen Pemerintah untuk ‘memerangi’ kekerasan seksual terhadap anak dan para predator seksual anak ini dikawal bersama lewat penegakkan hukum yang penanganannya juga luar bisa.

Dan yang juga terpenting, menempatkan korban sebagai subyek salah satunya dengan mekanisme pemulihan yang jelas bagi korban dan keluarganya dan mengutamakan hak-hak korban.

“Lewat penegakkan hukum yang luar biasa terhadap setiap kasus kekerasan seksual terhadap anak dan dalam prosesnya mengedepankan hak-hak anak yang menjadi korban, artinya kita mengirim pesan kepada siapa saja bahwa tidak ada tempat di negeri bagi siapapun yang berani melakukan kekerasan seksual terhadap anak,” pungkas Fahira Idris.

(Rel/dpd)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Syech Fadhil Minta Kebijakan Pembatasan Usia Jemaah Calon Haji Dihapus
Berita

Syech Fadhil Minta Kebijakan Pembatasan Usia Jemaah Calon Haji Dihapus

Mei 20, 2022
3
14 Juni Ini Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Agustus Pendaftaran Parpol
Berita

14 Juni Ini Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Agustus Pendaftaran Parpol

Mei 20, 2022
12
Habis Libur Lebaran KI Sumbar Sidang Perdana 2 Sengketa Informasi Publik
Berita

Habis Libur Lebaran KI Sumbar Sidang Perdana 2 Sengketa Informasi Publik

Mei 19, 2022
4
Wako Genius Umar Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Berbuah Manis
Berita

Wako Genius Umar Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Berbuah Manis

Mei 19, 2022
122
Galeri Kunjungan Kerja Ketua DPD RI LaNyalla di Arab Saudi
Berita

Galeri Kunjungan Kerja Ketua DPD RI LaNyalla di Arab Saudi

Mei 19, 2022
14
Duo Penulis Sumbar Tembus Antologi Penyair Asia Timur
Berita

Duo Penulis Sumbar Tembus Antologi Penyair Asia Timur

Mei 19, 2022
41
Next Post
ASO 2022 dan Kebangkitan Penyiaran Digital

ASO 2022 dan Kebangkitan Penyiaran Digital

Adrian Tuswandi: Penanganan Covid-19 Harus Berbasis KIP

Adrian Tuswandi: Penanganan Covid-19 Harus Berbasis KIP

Popular Stories

  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

    DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Tim Redaksi
Lokalmu Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2021 Aman Makmur.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist