• Home
  • Tim Redaksi
Sabtu, 21 Mei 2022
AmanMakmur.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
Home Berita

Usulan Perubahan ke-5 UUD NRI 1945 Perkuat Partnership DPD-DPR

Juni 22, 2021
Reading Time:2min read
0 0
Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta memimpin rapat koordinasi dengan Tim Kerja Politik Pokok-Pokok Haluan Negara. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta memimpin rapat koordinasi dengan Tim Kerja Politik Pokok-Pokok Haluan Negara membahas mengenai draf usulan perubahan kelima UUD 1945 dalam rangka fungsionalisasi haluan negara dan penataan kewenangan MPR, DPR dan DPD untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berita Terkait

LaNyalla: Presidential Threshold Akar Masalah, MK Harusnya Jaga Konstitusi

Sejumlah Aktivis Desak LaNyalla Turun Tangan Selamatkan Bangsa 

Senator Gus Hilmy: Masih Banyak PR pada Dunia Pendidikan Indonesia

Dalam rapat yang digelar secara virtual, Selasa (22/6) tersebut, Ketua Tim Kerja Politik Pokok-Pokok Haluan Negara, Jimly Asshiddiqie menyatakan perubahan terbatas dalam usulan perubahan kelima UUD 1945 adalah pada pasal 3 dan pasal 23 UUD 1945. Lebih lanjut Jimly menjelaskan dalam pasal 3 diusulkan tambahan keterlibatan peran DPD RI dalam penyusunan haluan negara, dan pada pasal 23 tentang keterlibatan peran DPD RI dalam RAPBN sebagai pelaksanaan haluan negara.

“Isu yang menonjol adalah haluan negara, dengan melibatkan DPD RI dalam penyusunan haluan negara jangka panjang, dan implementasinya secara substansi program haluan negara dalam RAPBN. Jadi tidak mengurangi kekuasaan DPR sama sekali, karena DPD RI tidak membahas anggaran, hanya substansi program. Partnership DPD-DPR dapat terjadi karena masing-masing memiliki tugas masing-masing. Double check kepada Pemerintah juga dapat terjadi,” ungkapnya.

Jimly yang merupakan Anggota DPD RI dari Provinsi DKI Jakarta ini berharap agar pada tahun 2024 haluan negara sudah diputuskan.

“Untuk itu, kita punya waktu perubahan kelima UUD 1945 secara terbatas pada Oktober 2023 sudah ditetapkan. Targetnya di tahun 2021 adalah penggalangan sepertiga anggota MPR sesuai syarat pada pasal 37 UUD 1945,” jelasnya.

Sementara itu Anggota DPD RI asal Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Cholid Mahmud menyampaikan persetujuannya atas usulan tersebut.

“Setuju untuk peningkatkan substansi peran DPD RI dalam RAPBN. Namun bagaimana agar dalam penyusunan haluan negara juga agar ada peran DPR misalnya untuk hal-hal yang bersifat makro nasional dan internasional, sedangkan DPD RI lebih membahas hal-hal mikro bagaimana agar haluan negara sesuai dengan impian daerah,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Abdul Hakim, Anggota DPD RI asal Provinsi Lampung berharap agar draf usulan ini dapat dilakukan secara terbatas.

“Perlu ada rambu-rambu untuk memastikan perubahan ini hanya terbatas tidak melebar. Dan pada pasal 23 diusulkan masing-masing kewenangan DPD dan DPR dijabarkan secara eksplisit, misal DPD untuk program, DPR di anggaran,” pungkasnya.

(Rel/dpd)

ShareTweetSendShare

Related Posts

LaNyalla: Presidential Threshold Akar Masalah, MK Harusnya Jaga Konstitusi
Berita

LaNyalla: Presidential Threshold Akar Masalah, MK Harusnya Jaga Konstitusi

Mei 20, 2022
3
Sejumlah Aktivis Desak LaNyalla Turun Tangan Selamatkan Bangsa 
Berita

Sejumlah Aktivis Desak LaNyalla Turun Tangan Selamatkan Bangsa 

Mei 20, 2022
4
Senator Gus Hilmy: Masih Banyak PR pada Dunia Pendidikan Indonesia
Berita

Senator Gus Hilmy: Masih Banyak PR pada Dunia Pendidikan Indonesia

Mei 20, 2022
6
Hasan Basri Sambut Positif Kebijakan Pemerintah Longgarkan Wajib Masker
Berita

Hasan Basri Sambut Positif Kebijakan Pemerintah Longgarkan Wajib Masker

Mei 20, 2022
3
Syech Fadhil Minta Kebijakan Pembatasan Usia Jemaah Calon Haji Dihapus
Berita

Syech Fadhil Minta Kebijakan Pembatasan Usia Jemaah Calon Haji Dihapus

Mei 20, 2022
7
14 Juni Ini Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Agustus Pendaftaran Parpol
Berita

14 Juni Ini Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Agustus Pendaftaran Parpol

Mei 20, 2022
26
Next Post
Ketua DPD RI Harap Masyarakat Diedukasi Soal Daur Ulang Sampah

Ketua DPD RI Harap Masyarakat Diedukasi Soal Daur Ulang Sampah

Di Hadapan Dubes Asing, Pimpinan DPD RI Bicara Pengembangan Potensi Daerah Hingga Pendidikan

Di Hadapan Dubes Asing, Pimpinan DPD RI Bicara Pengembangan Potensi Daerah Hingga Pendidikan

Popular Stories

  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

    DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Tim Redaksi
Lokalmu Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2021 Aman Makmur.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist