• Home
  • Tim Redaksi
Jumat, 20 Mei 2022
AmanMakmur.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
Home Berita

SBN Apresiasi Kejagung RI Tangkap Buronan Kakap Adelin Lis dan Hendra Subrata

Juni 28, 2021
Reading Time:2min read
0 0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com— Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akhirnya membawa pulang buronan kasus korupsi dan pembalakan liar Adelin Lis dari Singapura ke Jakarta kurang lebih seminggu lalu. Kepulangan Adelin Lis ke Indonesia dibenarkan Pusat Penerangan Hukum Kejagung yang mengundang awak media untuk menghadiri konferensi pers pada hari Sabtu pukul 19.30 WIB.

Berita Terkait

Syech Fadhil Minta Kebijakan Pembatasan Usia Jemaah Calon Haji Dihapus

14 Juni Ini Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Agustus Pendaftaran Parpol

Habis Libur Lebaran KI Sumbar Sidang Perdana 2 Sengketa Informasi Publik

Selain itu, Kejagung RI juga menangkap salah satu buron lainnya (26/6), Hendra Subrata alias Endang Rifai yang telah menetap tinggal di Singapura bersama istri. Terpidana Hendra Subrata buronan sejak September 2011 atau hampir sepuluh tahun dan menetap di Singapura.

Adapun buronan Kejagung atas nama Hendra Subrata alias Endang Rifai berhasil ditangkap setelah yang bersangkutan mengajukan permohonan penggantian paspor karena halaman penuh di KBRI Singapura pada Rabu, 17 Februari 2021.

Menanggapi hal ini, melalui keterangan resminya Senin (28/6), Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin memberikan apresiasi serta dukungan terhadap kinerja kejaksaan.

“Sekali lagi kejaksaan membuktikan kinerjanya. Hal ini perlu diapresiasi dan didukung oleh semua pihak. Apalagi buronan atas nama Aden Lis dan Hendra Subrata sudah lama berkeliaran dan tidak bisa ditangkap”, ujar Sultan.

Senator muda asal Bengkulu tersebut juga menyanjung kinerja secara umum dari pihak kejaksaan.

“Saya melihat semangat penegakan hukum dari kejaksaan telah kembali membawa rasa optimis kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ada asa dan harapan bahwa supremasi hukum di Indonesia telah memberikan pesan kepada kita semua bahwa semua telah berjalan on the track“, tambah Sultan.

Adelin Lis merupakan buronan sejak 2008, masuk dalam daftar red notice Interpol. Pengalaman pada tahun 2006, ketika Adelin Lis hendak ditangkap di KBRI Beijing, dia bersama pengawalnya melakukan perlawanan dan memukuli Staf KBRI Beijing dan melarikan diri.

Adeline Lis juga diketahui pernah melarikan diri ke RRC dan ditangkap KBRI pada tahun 2006. Namun, besoknya berhasil melarikan diri setelah puluhan orang tidak dikenal mengeroyok empat petugas KBRI yang mengawalnya. Setelah itu, bisa ditangkap lagi atas bantuan kepolisian Beijing.

Pada tahun 2008 Adelin kembali melarikan diri sampai tertangkap lagi pada bulan Maret 2021 di Singapura.

Adelin dipidana 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp199 miliar rupiah untuk kasus tindak pidana korupsi. Beredar kabar Adelin Lis, buronan kakap Kejagung ditangkap imigrasi Singapura karena pemalsuan paspor.

Terakhir mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini juga menyampaikan agar Kejagung RI tidak mudah puas diri atas setiap capaian yang telah ditorehkan. Masih banyak pekerjaan rumah kejaksaan yang mesti diselesaikan, baik itu secara internal maupun kejar target dalam menuntaskan kasus besar lainnya yang selama ini mungkin belum tersentuh

“Salah satu kunci kemajuan suatu negara adalah ditinjau dari bagaimana aspek penegakan hukumnya. Dan Kejagung RI telah menjawab setahap demi setahap perbaikan serta kinerja institusinya. Tentu ini tidak lepas dari peran kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanudin. Sekali lagi selamat”, tutup Sultan.

(Rel/dpd)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Syech Fadhil Minta Kebijakan Pembatasan Usia Jemaah Calon Haji Dihapus
Berita

Syech Fadhil Minta Kebijakan Pembatasan Usia Jemaah Calon Haji Dihapus

Mei 20, 2022
3
14 Juni Ini Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Agustus Pendaftaran Parpol
Berita

14 Juni Ini Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Agustus Pendaftaran Parpol

Mei 20, 2022
12
Habis Libur Lebaran KI Sumbar Sidang Perdana 2 Sengketa Informasi Publik
Berita

Habis Libur Lebaran KI Sumbar Sidang Perdana 2 Sengketa Informasi Publik

Mei 19, 2022
4
Wako Genius Umar Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Berbuah Manis
Berita

Wako Genius Umar Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Berbuah Manis

Mei 19, 2022
122
Galeri Kunjungan Kerja Ketua DPD RI LaNyalla di Arab Saudi
Berita

Galeri Kunjungan Kerja Ketua DPD RI LaNyalla di Arab Saudi

Mei 19, 2022
14
Duo Penulis Sumbar Tembus Antologi Penyair Asia Timur
Berita

Duo Penulis Sumbar Tembus Antologi Penyair Asia Timur

Mei 19, 2022
41
Next Post
Anggota DPD RI Richard Pasaribu Minta RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan

Anggota DPD RI Richard Pasaribu Minta RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan

Ketua DPD RI Apresiasi BI Promosikan Produk UMKM Indonesia ke Jepang

Ketua DPD RI Apresiasi BI Promosikan Produk UMKM Indonesia ke Jepang

Popular Stories

  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

    DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Tim Redaksi
Lokalmu Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2021 Aman Makmur.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist