• Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Rabu, 29 Maret 2023
AmanMakmur.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
Home Berita

Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak

7 Juli 2021
Reading Time: 1min read
Post Views: 213
Zentoni, SH, MH, Direktur Eksekutif LBH Sumbar. (Foto : Dok)

PESISIR SELATAN, forumsumbar —Sehubungan dengan ditolaknya permohonan kasasi Bupati Pesisir Selatan dalam perkara Nomor: 31 K/Pid.Sus-LH/2021 tanggal 24 Februari 2021 oleh Mahkamah Agung (MA) RI sehingga dengan demikian perkara dimaksud telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), maka demi hukum Kejari Painan selaku Eksekutor harus segera mengeksekusi Bupati Pesisir Selatan (Pessel).

Hal ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 270 KUHAP walaupun terhadap perkara aquo telah diajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) karena sejatinya PK tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi sebagaimana dimaksud Pasal 268 ayat (1) KUHAP, ungkap Zentoni, SH, MH, selaku Direktur Eksekutif LBH Sumbar, Rabu (7/7), melalui siaran persnya kepada media.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, sebut Zentoni, pada tingkat pertama Pengadilan Negeri Klas I A Padang telah memvonis Wakil Bupati Pessel pada saat itu, dan saat ini sebagai Bupati Pessel dengan hukuman satu tahun penjara terkait kasus dugaan perusakan lingkungan hutan lindung dan penimbunan hutan bakau di Kawasan Mandeh, Pessel.

Lihat Juga

Dapat Bantuan Arab Saudi, Pontren As-salam Sijunjung Bangun Masjid IC Abi Muhammad Li-Ta’limil Qur’an

Dapat Bantuan Arab Saudi, Pontren As-salam Sijunjung Bangun Masjid IC Abi Muhammad Li-Ta’limil Qur’an

29 Maret 2023
3
Rutin Impor KRL Bekas dari Jepang, Nevi Zuairina: Sampai Kapan Dalam Negeri Bisa Produksi?

Rutin Impor KRL Bekas dari Jepang, Nevi Zuairina: Sampai Kapan Dalam Negeri Bisa Produksi?

29 Maret 2023
1
Komite I DPD RI: Perkuat Posisi dan Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang di Daerah

Komite I DPD RI: Perkuat Posisi dan Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang di Daerah

29 Maret 2023
1

Dalam dakwaan kedua adalah pasal 109 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sedangkan dakwaan kesatu adalah pasal 98 Undang-Undang yang sama, hakim menyatakan terdakwa tidak memenuhi unsur tersebut.

Selain pidana satu tahun penjara, lanjut Zentoni lagi, terdakwa juga dihukum membayar denda sebesar Rp1miliar subsider tiga bulan kurungan.

Atas putusan tersebut Bupati Pessel telah mengajukan Banding ke PT Padang dan Kasasi ke MA RI di Jakarta.

“Akan tetapi upaya hukum tersebut kandas dan diketahui saat ini sedang diajukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK),” terang Zentoni.

Untuk itu, demi kepastian hukum dan persamaan di hadapan hukum, LBH Sumbar mendesak Kejari Painan segera mengeksekusi Bupati Pessel tersebut dan bila tidak maka LBH Sumbar akan melaporkan Kejari Painan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan di Jakarta, tutup Zentoni.

(Rel/lbh)

ShareTweetSendShare

Berita Terkait

Dapat Bantuan Arab Saudi, Pontren As-salam Sijunjung Bangun Masjid IC Abi Muhammad Li-Ta’limil Qur’an

Dapat Bantuan Arab Saudi, Pontren As-salam Sijunjung Bangun Masjid IC Abi Muhammad Li-Ta’limil Qur’an

29 Maret 2023
3

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir berfoto bersama setelah acara peletakan batu pertamapembangunan Masjid IC Abi Muhammad...

Rutin Impor KRL Bekas dari Jepang, Nevi Zuairina: Sampai Kapan Dalam Negeri Bisa Produksi?

Rutin Impor KRL Bekas dari Jepang, Nevi Zuairina: Sampai Kapan Dalam Negeri Bisa Produksi?

29 Maret 2023
1

Anggota Komisi VI DPR RI Hj Nevi Zuairina. (Foto : nzcenter) JAKARTA, AmanMakmur--- Anggota Komisi VI...

Komite I DPD RI: Perkuat Posisi dan Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang di Daerah

Komite I DPD RI: Perkuat Posisi dan Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang di Daerah

29 Maret 2023
1

Komite I DPD RI kunjungan kerja (Kunker) ke Bandung Jawa Barat. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur...

BAP DPD RI Bahas Permasalahan Tanah dengan Kemhan dan Kementerian ATR/BPN

BAP DPD RI Bahas Permasalahan Tanah dengan Kemhan dan Kementerian ATR/BPN

29 Maret 2023
1

Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan. (Foto :...

Kapolda Sumbar Bagi-bagi Bansos Menyasar Masjid dan Musala

Kapolda Sumbar Bagi-bagi Bansos Menyasar Masjid dan Musala

29 Maret 2023
3

Tim dari Polda Sumbar serahkan bansos dari Kapolda Sumbar. (Foto : Adr) PADANG, AmanMakmur --- Jajaran...

Sultan Kecewa Tenaga Honorer Guru dan Nakes Tidak Kebagian THR dan Gaji ke-13

Sultan Kecewa Tenaga Honorer Guru dan Nakes Tidak Kebagian THR dan Gaji ke-13

29 Maret 2023
7

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Pemerintah akan memberikan gaji...

Next Post
Mulyadi: Sumbar Harus Waspada Masuknya Varian Baru Corona

Mulyadi: Sumbar Harus Waspada Masuknya Varian Baru Corona

Caketum IKA Unand Surya Tri Harto, Petinggi Pertamina yang Organisatoris dan Rendah Hati

Caketum IKA Unand Surya Tri Harto, Petinggi Pertamina yang Organisatoris dan Rendah Hati

Berita Populer

DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

24 Juni 2021
1k
Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak

Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak

7 Juli 2021
928
Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita

7 Mei 2021
825
Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina

Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina

16 Mei 2021
733
Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni

Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni

4 Juli 2021
731
Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah

Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah

17 Mei 2021
693

Berita Lainnya

Dapat Bantuan Arab Saudi, Pontren As-salam Sijunjung Bangun Masjid IC Abi Muhammad Li-Ta’limil Qur’an

Dapat Bantuan Arab Saudi, Pontren As-salam Sijunjung Bangun Masjid IC Abi Muhammad Li-Ta’limil Qur’an

29 Maret 2023
3

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir berfoto bersama setelah acara peletakan batu pertamapembangunan Masjid IC Abi Muhammad...

Rutin Impor KRL Bekas dari Jepang, Nevi Zuairina: Sampai Kapan Dalam Negeri Bisa Produksi?

Rutin Impor KRL Bekas dari Jepang, Nevi Zuairina: Sampai Kapan Dalam Negeri Bisa Produksi?

29 Maret 2023
1

Anggota Komisi VI DPR RI Hj Nevi Zuairina. (Foto : nzcenter) JAKARTA, AmanMakmur--- Anggota Komisi VI...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi
Lokalmu Indonesia

© 2021 Aman Makmur.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2021 Aman Makmur.com