• Home
  • Tim Redaksi
Jumat, 20 Mei 2022
AmanMakmur.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
Home Berita

Rektor Unand: 167 Mahasiswa Bukan DO Tapi Mengundurkan Diri

Juli 18, 2021
Reading Time:2min read
0 0
Rektor Unand Prof Dr Yuliandri, SH, MH. (Foto : Dok)

PADANG, AmanMakmur.com —Pemberitaan simpang siur mengenai perkuliahan 167 orang mahasiswa di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumbar, ditanggapi oleh Rektor Unand Prof Dr Yuliandri, SH, MH.

Berita Terkait

Syech Fadhil Minta Kebijakan Pembatasan Usia Jemaah Calon Haji Dihapus

14 Juni Ini Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Agustus Pendaftaran Parpol

Habis Libur Lebaran KI Sumbar Sidang Perdana 2 Sengketa Informasi Publik

Rektor Unand Yuliandri menegaskan bahwa 167 orang mahasiswa tersebut bukanlah berstatus Drop Out (DO), tetapi tepatnya mereka mengundurkan diri dengan catatan tidak mendaftar ulang pada tahapan semester berikutnya, dua semester berturut-turut.

“Sebanyak 167 orang itu bukanlah berstatus DO. Kalau bahasanya, mahasiswa itu mengundurkan diri, karena prinsipnya Unand tidak ada mengeluarkan mahasiswa. Tepatnya mereka mengundurkan diri dengan catatan tidak mendaftar ulang pada tahapan semester berikutnya selama dua semester berturut-turut,” kata Yuliandri, melalui keterangan pers-nya via Humas Unand kepada media, Sabtu (17/7).

Dirinci Rektor Yuliandri, dari 167 mahasiswa yang mundur itu, berasal dari dua fakultas, di antaranya 80 orang dari Fakultas Pertanian dan 87 lainnya dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

Ditenggarai, ada di antara mereka yang kembali ikut seleksi pada perguruan tinggi lain tetapi tidak memberikan informasi pada jurusan di fakultas mereka kuliah sebelumnya.

Ini murni persoalan informasi yang terputus dari pihak mahasiswa ke kampus. Sejatinya mereka harus menyampaikan informasi terkait pengunduran diri disertai alasan yang jelas sehingga tidak menimbulkan persoalan bagi Unand.

Mahasiswa 167 orang tersebut terkait dengan aturan dibuat berdasarkan Peraturan Rektor Unand Nomor 14 Tahun 2020 tentang Peraturan Akademik Program Sarjana Unand pada Pasal 14 ayat 2.

“Pasal itu menyatakan mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang dua semester berturut-turut dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa,“ tegas Yuliandri.

Sekira ada di antara mahasiswa tersebut terkait dengan persoalan pembiayaan uang kuliah, maka sebut Yuliandri, kampus akan mencarikan solusi agar yang bersangkutan dapat melanjutkan kuliahnya.

Keterbukaan informasi untuk berkomunikasi bagi mahasiswa pada institusi kampus itu penting guna keberlanjutan perkuliahan mereka, dan Yuliandri mengigatkan serta mengajak mahasiswa terbuka untuk berkoordinasi.

Terkait pembayaran UKT, dan proses studi, maka berdasarkan Permendikbud 25 Tahun 2020, dan SE Dirjen Dikti, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Rektor Nomor 7 Tahun 2020 dan Nomor 1 Tahun 2021, maka ketika ada pengajuan permohonan dari mahasiswa yang terdampak Covid-19, akan dibantu.

Rektor Yuliandri lebih lanjut menjelaskan, sehubungan pembiayaan kuliah mahasiswa pada masa pandemi Covid-19 hingga belum berahir, bahwa kampus Unand telah membuat kebijakan untuk meringankan beban mahasiswa.

“Kemudahan itu di antaranya adalah pembayaran uang kuliah bisa dicicil, turun biaya atau bahkan dibebaskan,” tutup Rektor Yuliandri.

(Rel/humas)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Syech Fadhil Minta Kebijakan Pembatasan Usia Jemaah Calon Haji Dihapus
Berita

Syech Fadhil Minta Kebijakan Pembatasan Usia Jemaah Calon Haji Dihapus

Mei 20, 2022
3
14 Juni Ini Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Agustus Pendaftaran Parpol
Berita

14 Juni Ini Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Agustus Pendaftaran Parpol

Mei 20, 2022
12
Habis Libur Lebaran KI Sumbar Sidang Perdana 2 Sengketa Informasi Publik
Berita

Habis Libur Lebaran KI Sumbar Sidang Perdana 2 Sengketa Informasi Publik

Mei 19, 2022
4
Wako Genius Umar Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Berbuah Manis
Berita

Wako Genius Umar Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Berbuah Manis

Mei 19, 2022
122
Galeri Kunjungan Kerja Ketua DPD RI LaNyalla di Arab Saudi
Berita

Galeri Kunjungan Kerja Ketua DPD RI LaNyalla di Arab Saudi

Mei 19, 2022
14
Duo Penulis Sumbar Tembus Antologi Penyair Asia Timur
Berita

Duo Penulis Sumbar Tembus Antologi Penyair Asia Timur

Mei 19, 2022
41
Next Post
Koalisi Masyarakat Peduli-Bank Nagari: Syariah Yes, Konversi No!

Koalisi Masyarakat Peduli-Bank Nagari: Syariah Yes, Konversi No!

Bupati Sijunjung Launching Gebyar PKH Cinta Vaksin

Bupati Sijunjung Launching Gebyar PKH Cinta Vaksin

Popular Stories

  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

    DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Tim Redaksi
Lokalmu Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2021 Aman Makmur.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist