• Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Selasa, 28 November 2023
AmanMakmur.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
Home Berita

Komite I DPD RI Terima Dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPR Papua Barat

6 September 2021
Reading Time: 2min read
Post Views: 59
DPD RI menerima Dokumen Pokok-Pokok Pikiran dari DPR Papua Barat (DPRPB) dan Tim Pansus Papua Barat. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com—Komite I DPD RI menerima Dokumen Pokok-Pokok Pikiran dari DPR Papua Barat (DPRPB) dan Tim Pansus Papua Barat untuk diteruskan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan terhadap penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) terkait berlakunya Revisi UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fillep Wamafma menyikapi persoalan di Papua yang tidak kunjung tuntas. Berbicara mengenai percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua menurut Filep perlu segera adanya PP yang mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat Papua.

Hal itu terungkap pada Rapat Audiensi antara Komite I DPD RI dengan DPRPB dan Tim Pansus papua Barat, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (6/9).

Lihat Juga

Nevi Zuairina: Jadikan MTQ Perkuat Kecintaan Terhadap Al-Quran

Nevi Zuairina: Jadikan MTQ Perkuat Kecintaan Terhadap Al-Quran

27 November 2023
8
Pembunuh Imam Maskur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari Kesatuan TNI

Pembunuh Imam Maskur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari Kesatuan TNI

27 November 2023
11
Pecah, RGI Lantunkan Lagu ‘Ikan dalam Kolam’ Saat Seiba International Performing 

Pecah, RGI Lantunkan Lagu ‘Ikan dalam Kolam’ Saat Seiba International Performing 

27 November 2023
22

“Pasca Revisi UU Otsus ditetapkan maksimal 90 hari sudah harus terbit aturan turunannya, dan sampai saat ini baru DPRPB yang resmi menyerahkan dokumen pokok-pokok pikiran oleh DPR Papua Barat kepada DPD RI menjadi catatan nanti kepada pemerintah dalam penyusunan PP terkait UU Otsus,” jelas Senator asal Papua Barat Filep Wamafma.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri telah melayangkan surat Nomor: 188.31/4143/SD kepada Gubernur Papua dan Papua Barat per 2 Agustus 2021 tentang tujuh RPP Undang Undang (UU) 2 Tahun 2021 tentang Otsus bagi Provinsi Papua. Adapun ketujuh RPP dimaksud, yakni RPP tentang Pelaksanaan Kewenangan Khusus sebagaimana diatur didalam Pasal 4 (7); RPP tentang Pengangkatan Anggota DPR Papua Barat sebagaimana diatur di dalam Pasal 6 (6); RPP tentang Pengangkatan Anggota DPRK sebagaimana diatur didalam Pasal 6a (6);

Selanjutnya, RPP tentang Pengolahan Pembinaan dan Pengawasan serta Rancangan Induk Penerimaan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus sebagaimana diatur di dalam Pasal 34 (18); RPP tentang penyelenggaraan kesehatan Pasal 59 (8); RPP tentang pembentukkan badan khusus sebagaimana diatur di dalam Pasal 68 (4).

“DPRPB telah menginventarisasi masalah terkait pokok-pokok materi ketujuh RPP, hasil penyusunan pokok-pokok pikiran, sudah dijadikan pokok-pokok pikiran DPR Papua Barat yang akan diserahkan ke DPD RI untuk diteruskan kepada pemerintah sebagai acuan dijadikan pokok pikiran bersama dalam penyusunan RPP nantinya,” ungkap Ketua Pansus Otsus DPR Provinsi Papua Barat, Yan Anton Yoteni.

Ketua Komite II DPD RI sekaligus Anggota DPD RI Papua Yorrys Raweyai yang juga hadir pada pertemuan tersebut menyampaikan bahwa pokok pikiran dalam proses PP terkait Otsus Papua sangat diperlukan

“Selama ini yang menjadi roh dan semangat otsus untuk memberikan afirmasi dan memproteksi orang asli papua, kami DPD RI selalu mengatakan kami representasi daerah bukan politik, kita harus punya pemahaman yang sama agar dalam implementasi PP nanti berdampak baik,” lanjut Yorrys.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Papua Barat Saleh Siknun mengatakan pokok-pokok pikiran yang disusun ini adalah kerinduan masyarakat Papua untuk menyampaikan keluh kesah secara tertulis kepada pemerintah agar dalam penyusunan PP nantinya mengakomodasi semua kepentingan masyarakat Papua.

“Kami bekerja bersama-sama melebur melupakan latar belakang politik dan golongan kami untuk menyusun pokok-pokok pikiran ini, dan pada kesempatan ini kami mengharapkan DPD RI dapat mengakomodasi dan meneruskan aspirasi kami kepada pemerintah pusat sebagai pertimbangan dalam penyusunan PP bagi kami,” katanya.

Senator Papua Barat Mamberob Y Rumakiek menambahkan bahwa satu-satunya revisi UU yang melibatkan DPD RI mulai dari pembahasan pertama hingga terakhir.

“Saya mengatakan bahwa DPD RI terlibat dari awal sampai ketuk palu revisi UU Otsus Papua dan Papua Barat ini, semoga nanti tetap kita kawal dan kita jaga demi masa depan Papua ke depan,” pungkasnya.

(Rel/dpd/mas)

ShareTweetSendShare

Berita Terkait

Nevi Zuairina: Jadikan MTQ Perkuat Kecintaan Terhadap Al-Quran

Nevi Zuairina: Jadikan MTQ Perkuat Kecintaan Terhadap Al-Quran

27 November 2023
8

Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina serahkan bantuan untuk acara MTQ. (Foto : nzcenter) PADANG PARIAMAN,...

Pembunuh Imam Maskur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari Kesatuan TNI

Pembunuh Imam Maskur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari Kesatuan TNI

27 November 2023
11

Tiga orang oknum TNI pembunuh Imam Maskur dituntut hukuman mati dan dipecat dari kesatuan TNI. (Foto...

Pecah, RGI Lantunkan Lagu ‘Ikan dalam Kolam’ Saat Seiba International Performing 

Pecah, RGI Lantunkan Lagu ‘Ikan dalam Kolam’ Saat Seiba International Performing 

27 November 2023
22

Vokalis Grup Seni Pertunjukan Rumah Gadang Indonesia (RGI) Rafi Alkhudri sedang menghibur penonton. (Foto : an)...

Komite III DPD RI Bahas Masalah Pariwisata Hingga Rencana Kerja Kementerian Pariwisata Tahun 2024

Komite III DPD RI Bahas Masalah Pariwisata Hingga Rencana Kerja Kementerian Pariwisata Tahun 2024

27 November 2023
5

Komite III DPD RI bersama Menparekraf Sandiaga Uno. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Komite III DPD...

Wawako Padang Ekos Albar: Memberantas Narkoba Perlu Sinergi Semua Pihak

Wawako Padang Ekos Albar: Memberantas Narkoba Perlu Sinergi Semua Pihak

27 November 2023
5

Wawako Padang Ekos Albar berfoto bersama dengan peserta penyuluhan anti narkoba. (Foto : adr) PADANG, AmanMakmur---...

Di depan Advokat Peradi, Ketua DPD RI Paparkan Dua Penyebab Indonesia Terapkan Sistem Demokrasi Barat

Di depan Advokat Peradi, Ketua DPD RI Paparkan Dua Penyebab Indonesia Terapkan Sistem Demokrasi Barat

27 November 2023
4

Ketua DPD RI LaNyalla hadir dalam Focus Group Discussion oleh DPC PERADI Kota Surabaya dengan tema...

Next Post
Ketua DPD RI Geram Anak Jadi Tumbal Pesugihan, Minta Pelaku Dihukum Berat

Ketua DPD RI Geram Anak Jadi Tumbal Pesugihan, Minta Pelaku Dihukum Berat

Fernando Sinaga: DPD RI dan KPA Sepakat Dorong Legislasi Reforma Agraria

Fernando Sinaga: DPD RI dan KPA Sepakat Dorong Legislasi Reforma Agraria

Berita Populer

DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

24 Juni 2021
1.1k
Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak

Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak

7 Juli 2021
1k
Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita

7 Mei 2021
905
Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah

Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah

17 Mei 2021
897
Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni

Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni

4 Juli 2021
816
Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina

Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina

16 Mei 2021
753

Berita Lainnya

Nevi Zuairina: Jadikan MTQ Perkuat Kecintaan Terhadap Al-Quran

Nevi Zuairina: Jadikan MTQ Perkuat Kecintaan Terhadap Al-Quran

27 November 2023
8

Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina serahkan bantuan untuk acara MTQ. (Foto : nzcenter) PADANG PARIAMAN,...

Pembunuh Imam Maskur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari Kesatuan TNI

Pembunuh Imam Maskur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari Kesatuan TNI

27 November 2023
11

Tiga orang oknum TNI pembunuh Imam Maskur dituntut hukuman mati dan dipecat dari kesatuan TNI. (Foto...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi
Lokalmu Indonesia

© 2021 Aman Makmur.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2021 Aman Makmur.com