• Home
  • Tim Redaksi
Sabtu, 21 Mei 2022
AmanMakmur.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
Home Berita

Menteri Investasi Mengurus Sengketa Batas Wilayah, Filep: Jangan Salah Kamar!

Oktober 2, 2021
Reading Time:2min read
0 0
Senator Papua Barat, Filep Wamafma. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Persoalan sengketa perbatasan antara Fakfak dan Bintuni akhirnya mengemuka kembali setelah Menteri Investasi/Kepala BKPM-RI, Bahlil Lahadalia mengeluarkan pernyataan yang cukup mengejutkan.

Berita Terkait

LaNyalla: Presidential Threshold Akar Masalah, MK Harusnya Jaga Konstitusi

Sejumlah Aktivis Desak LaNyalla Turun Tangan Selamatkan Bangsa 

Senator Gus Hilmy: Masih Banyak PR pada Dunia Pendidikan Indonesia

Dalam kunjungan kerja dan tatap muka bersama Bupati dan Forkopimda Kabupaten Fakfak, Bahlil mengatakan bahwa Pemda Kabupaten Fakfak, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati, meminta dirinya untuk memfasilitasi pertemuan mereka dengan Mendagri Tito Karnavian, guna membahas tapal batas tersebut. Bahkan Bahlil menyatakan bahwa ia sudah menghubungi Mendagri terkait hal tersebut.

Menariknya, Bahlil dengan percaya diri mengatakan, “barang apa jadi, pabrik pupuk saja kita pindahkan, apalagi batas wilayah itu”.

Pernyataan ini menimbulkan kritik keras dari Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw. Tak hanya Petrus, Senator Papua Barat, Filep Wamafma turut angkat bicara.

Menurutnya, pernyataan Menteri Investasi tersebut tidak etis lantaran menggampangkan persoalan tanpa melihat akar masalah yang terjadi di lapangan. Apalagi hal itu disampaikan di ruang publik.

Ditemui secara terpisah, Senator Papua Barat ini memberikan dukungan kepada Bupati Teluk Bintuni, sekaligus memberikan beberapa catatan hukum.

“Pertama, kita merujuk ke UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pasal 91 ayat (3) huruf c UU Pemda menegaskan bahwa salah satu tugas Gubernur ialah menyelesaikan perselisihan dalam penyelenggaraan fungsi pemerintahan antar-Daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) Daerah provinsi. Pasal ini diperkuat oleh Pasal 370 ayat (1) yaitu dalam hal terjadi perselisihan dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan antar-Daerah kabupaten/kota dalam satu Daerah provinsi, gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menyelesaikan perselisihan dimaksud. Jadi, sengketa antara daerah kabupaten, itu wewenangnya gubernur”, kata Filep.

Kedua, menurut Filep, bicara dalam konteks Otsus. Pasal 15 ayat (1) huruf a UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus menyebutkan bahwa tugas dan wewenang gubernur ialah melakukan koordinasi, pembinaan, pengawasan dan memfasilitasi kerja sama serta penyelesaian perselisihan atas penyelenggaraan pemerintahan antara provinsi dan kabupaten/kota dan antara kabupaten/kota.

“Kemudian dalam Pasal 70 ayat (1) diulangi secara sangat tegas yaitu bahwa perselisihan antara Kabupaten/Kota di dalam Provinsi Papua, diselesaikan secara musyawarah yang difasilitasi Pemerintah Provinsi”, imbuh Filep.

Frasa ‘diselesaikan secara musyawarah’, bermakna melibatkan masyarakat adat melalui musyawarah adat, karena masyarakat adat merupakan roh dari Papua. “Jadi, cukup mengagetkan bahwa Menteri Investasi ikut campur di sini. Tupoksinya terlalu jauh. Jangan salah masuk kamar,” katanya lagi.

Menurut politisi Papua Barat ini, kahadiran Menteri seharusnya memberikan solusi konkret yang tetap berpijak pada tugas dan wewenangnya. Ia pun meminta agar para Menteri tidak terlalu politis, seolah-olah memberikan harapan, padahal bukan merupakan ranah kerjanya.

Filep pun menekankan bahwa persoalan tapal batas Bintuni- Fakfak wajib memperhatikan kekerabatan sosial yang telah ada dan terpelihara dengan baik. Karena itu, pernyataan Menteri Bahlil sangat berpotensi memecah-belah masyarakat adat yang sudah ada jauh sebelum negara hadir.

“Tugas Pemerintah itu sebenarnya hanya sebagai fasilitator, bukan sebagai pelaku utama atau yang memutuskan semuanya. Masyarakat adat-lah yang menjadi aktor utama dalam segala hal, termasuk dalam persoalan perbatasan”, tutup Filep.

(Rel/dpd)

ShareTweetSendShare

Related Posts

LaNyalla: Presidential Threshold Akar Masalah, MK Harusnya Jaga Konstitusi
Berita

LaNyalla: Presidential Threshold Akar Masalah, MK Harusnya Jaga Konstitusi

Mei 20, 2022
3
Sejumlah Aktivis Desak LaNyalla Turun Tangan Selamatkan Bangsa 
Berita

Sejumlah Aktivis Desak LaNyalla Turun Tangan Selamatkan Bangsa 

Mei 20, 2022
4
Senator Gus Hilmy: Masih Banyak PR pada Dunia Pendidikan Indonesia
Berita

Senator Gus Hilmy: Masih Banyak PR pada Dunia Pendidikan Indonesia

Mei 20, 2022
6
Hasan Basri Sambut Positif Kebijakan Pemerintah Longgarkan Wajib Masker
Berita

Hasan Basri Sambut Positif Kebijakan Pemerintah Longgarkan Wajib Masker

Mei 20, 2022
3
Syech Fadhil Minta Kebijakan Pembatasan Usia Jemaah Calon Haji Dihapus
Berita

Syech Fadhil Minta Kebijakan Pembatasan Usia Jemaah Calon Haji Dihapus

Mei 20, 2022
7
14 Juni Ini Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Agustus Pendaftaran Parpol
Berita

14 Juni Ini Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Agustus Pendaftaran Parpol

Mei 20, 2022
26
Next Post
Sukses Gelar Vaksinasi, Fahira Idris Beri Penghargaan pada Golkar DKI Jakarta

Sukses Gelar Vaksinasi, Fahira Idris Beri Penghargaan pada Golkar DKI Jakarta

Tolak PK Napi Koruptor, Sultan: MA Makin Kokoh Jadi Benteng Terakhir Harapan Keadilan Masyarakat

Tolak PK Napi Koruptor, Sultan: MA Makin Kokoh Jadi Benteng Terakhir Harapan Keadilan Masyarakat

Popular Stories

  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

    DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Tim Redaksi
Lokalmu Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2021 Aman Makmur.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist