• Home
  • Tim Redaksi
Sabtu, 21 Mei 2022
AmanMakmur.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
Home Berita

Penyidik Polres Agam Minta Keterangan Komisioner KI Sumbar

Oktober 18, 2021
Reading Time:1min read
0 0

AGAM, AmanMakmur.com—Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar dimintai keterangan ahli oleh penyidik Polres Agam. Dimana selama lebih kurang tiga jam Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi dimintai keterangan ahli di ruang penyidik Polres Agam, Senin (18/10), di Lubuk Basung.

Berita Terkait

LaNyalla: Presidential Threshold Akar Masalah, MK Harusnya Jaga Konstitusi

Sejumlah Aktivis Desak LaNyalla Turun Tangan Selamatkan Bangsa 

Senator Gus Hilmy: Masih Banyak PR pada Dunia Pendidikan Indonesia

Adrian diperiksa Bripka Dedet Mustafa, SH terkait putusan mediasi Syarif kepada Pemkab Agam.

Syarif melaporkan Pemkab Agam ke Polres karena tidak menjalankan putusan Mediasi KI Sumbar pada tanggal 30 Desember 2020.

“Ya… diperiksa untuk dimintai keterangan ahli oleh penyidik Reskrim Polres Agam supaya membuat terang penyelidikan dugaan pidana informasi terkait tidak dilakukannya putusan mediasi yang telah diputuskan Komisi Informasi terkait sengketa informasi publik oleh pemohon masyarakat dengan badan publik Pemkab Agam,” ujar Adrian.

Adrian dimintai sekitar 27 keterangan oleh penyidik dan memberikan jawaban sesuai pemahamannya terkait dugaan pidana informasi publik yang diatur Pasal 52 UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Menarik, karena ini terkait mediasi yang mana putusan mediasi bersifat final dan mengikat ketika salah satu pihak tidak melaksanakan atau melaksanakan tapi tidak memenuhi kesepakatan, saya menilai ini tidak memenuhi unsur dugaan pidana, itu pemahaman saya terkait putusan mediasi yang diibacakan pada sidang terbuka untuk umum waktu itu,” ujar Toaik, biasa Komisioner KI Sumbar 2 periode ini disapa kalangan jurrnalis di Sumbar.

Putusan mediasi berujung ke penyidik Polres Agam telah membuat sibuk pihak Pemkab Agam, karena berupaya memenuhi permohonan informasi yang diputus mediasi tersebut. Tapi karena tidak ditemukan dokumen maka berdasarkan mediasi tidak dilaksnakan, itu lah Pemkab Agam dilaporkan ke Polres Agam.

(Rel/ppid-kisb)

ShareTweetSendShare

Related Posts

LaNyalla: Presidential Threshold Akar Masalah, MK Harusnya Jaga Konstitusi
Berita

LaNyalla: Presidential Threshold Akar Masalah, MK Harusnya Jaga Konstitusi

Mei 20, 2022
3
Sejumlah Aktivis Desak LaNyalla Turun Tangan Selamatkan Bangsa 
Berita

Sejumlah Aktivis Desak LaNyalla Turun Tangan Selamatkan Bangsa 

Mei 20, 2022
4
Senator Gus Hilmy: Masih Banyak PR pada Dunia Pendidikan Indonesia
Berita

Senator Gus Hilmy: Masih Banyak PR pada Dunia Pendidikan Indonesia

Mei 20, 2022
6
Hasan Basri Sambut Positif Kebijakan Pemerintah Longgarkan Wajib Masker
Berita

Hasan Basri Sambut Positif Kebijakan Pemerintah Longgarkan Wajib Masker

Mei 20, 2022
3
Syech Fadhil Minta Kebijakan Pembatasan Usia Jemaah Calon Haji Dihapus
Berita

Syech Fadhil Minta Kebijakan Pembatasan Usia Jemaah Calon Haji Dihapus

Mei 20, 2022
7
14 Juni Ini Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Agustus Pendaftaran Parpol
Berita

14 Juni Ini Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Agustus Pendaftaran Parpol

Mei 20, 2022
26
Next Post
Bersama PKS Agam, Nevi Zuairina Gelar Vaksinasi Massal

Bersama PKS Agam, Nevi Zuairina Gelar Vaksinasi Massal

Anggota DPD RI Leonardy Buka Turnamen Sepakbola Malai V Suku Cup II 2021

Anggota DPD RI Leonardy Buka Turnamen Sepakbola Malai V Suku Cup II 2021

Popular Stories

  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

    DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Tim Redaksi
Lokalmu Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2021 Aman Makmur.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist