• Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Selasa, 26 September 2023
AmanMakmur.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
Home Berita

Ketua DPD: Pasal 33 Harus Dikoreksi Agar Kembali ke Sistem Ekonomi Pancasila 

27 Oktober 2021
Reading Time: 3min read
Post Views: 81
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, hadir secara virtual dalam Rapat Kerja Nasional ke-7 Federasi Serikat Pekerja Sinergi (FSPS) BUMN di Palembang. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com-–Wacana Amandemen Konstitusi perubahan ke-5 yang kini sedang bergulir, harus menjadi momentum untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa. Tidak hanya sistem tata negara, tetapi juga sistem atau kebijakan perekonomian nasional. Amandemen ke-5 harus mengoreksi apa yang tertuang di dalam Pasal 33 UUD hasil Amandemen yang lalu.

Demikian disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dalam Rapat Kerja Nasional ke-7 Federasi Serikat Pekerja Sinergi (FSPS) BUMN di Palembang, Rabu (27/10), secara virtual.

“Seperti kita ketahui bersama, UUD negara kita telah mengalami Amandemen 4 Tahap, di tahun 1999 hingga 2002. Termasuk Pasal 33 juga bertambah menjadi 5 ayat yang sebelumnya 3 Ayat. Dengan penambahan 2 ayat hasil Amandemen yang lalu itu sadar atau tidak cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, telah diserahkan kepada pasar. Padahal cita-cita para pendiri bangsa sama sekali bukan itu,” kata LaNyalla.

Lihat Juga

Sambangi Kabupaten Belitung, Komite I DPD RI Pastikan Kesiapan Daerah Hadapi Pemilu 2024

Sambangi Kabupaten Belitung, Komite I DPD RI Pastikan Kesiapan Daerah Hadapi Pemilu 2024

25 September 2023
5
Dosen Unes Rudi Chandra Minta SP1 Kadinas Sosial PP dan PA Pessel pada SDM PKH Dianulir

Dosen Unes Rudi Chandra Minta SP1 Kadinas Sosial PP dan PA Pessel pada SDM PKH Dianulir

25 September 2023
7
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Serahkan Santunan Peserta JKM Sebesar Rp42 Juta

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Serahkan Santunan Peserta JKM Sebesar Rp42 Juta

25 September 2023
1

Para pendiri bangsa melahirkan sistem ekonomi yang dikelola dengan Azas Kekeluargaan atau Sistem Ekonomi Pancasila. Ini dibangun karena melihat pengalaman ratusan tahun di bawah era kolonialisme penjajah.

Menurut LaNyalla, sistem ekonomi itu dituangkan dalam Pasal 33 UUD 1945, Naskah Asli, yang terdiri dari 3 Ayat. Intinya kekayaan Sumber Daya Alam negeri ini harus dikelola dengan prinsip kekeluargaan dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Oleh karena itu Negara harus hadir untuk memastikan terwujudnya kemakmuran itu. Caranya menurut saya dengan memisahkan secara jelas antara koperasi atau usaha rakyat, BUMN dan swasta. Namun tetap berada di dalam struktur bangunan ekonomi Indonesia,” lanjut Mantan Ketua Umum PSSI itu.

LaNyalla menganalogikan ekonomi Indonesia itu seperti kapal yang dirancang dengan tiga palka, yaitu; Koperasi, BUMN dan Swasta. Dengan tiga palka itu, seandainya kapal bocor, tidak sampai tenggelam. Misalnya, palka BUMN bocor, masih ada Swasta dan Koperasi. Andaikan palka BUMN dan Swasta bocor, masih ada Koperasi, yang tetap solid menjaga kapal tetap stabil.

“Oleh karena itu bagi rakyat yang tidak punya akses modal dan teknologi, negara wajib hadir memberikan ruang Koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat. Mereka diberi hak mengorganisir dirinya sendiri untuk mendapatkan keadilan ekonomi. Negara juga harus menjamin agar BUMN dan Swasta yang punya modal dan teknologi tidak masuk ke ruang yang dikelola koperasi,” jelasnya.

Inilah yang disebut dengan ekonomi gotong royong atau ekonomi pancasila seperti cita-cita Bapak Koperasi, Mohammad Hatta. Dimana Koperasi seharusnya dimaknai sebagai cara atau sarana berhimpun rakyat, dengan tujuan untuk memiliki secara bersama-sama alat industri atau sarana produksi.

“Sehingga para anggota Koperasi, sama persis dengan para pemegang saham di lantai bursa. Bedanya, jika pemegang saham di lantai bursa bisa siapapun, termasuk orang Asing. Maka Koperasi hanya dimiliki oleh warga negara Indonesia,” papar dia.

Mengenai BUMN, LaNyalla menegaskan untuk wajib masuk ke sektor usaha yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. Seperti listrik, transportasi, telekomunikasi, air bersih dan lainnya. BUMN harus bertugas di sektor yang membutuhkan Hi-Teknologi, sekaligus yang beresiko tinggi.

“Boleh bermitra dengan swasta atau asing namun kendali utama tetap berada di BUMN. Sebab sektor-sektor itu tidak boleh diserahkan kepada mekanisme pasar melalui swasta apalagi asing,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Senator asal Jawa Timur itu, negara juga harus memastikan bahwa industri-industri hulu, atau industri-industri berat di sektor strategis, yang dibangun di era Orde Lama dan Orde Baru tidak boleh dibiarkan mati hanya karena sudah tidak efisien lagi dibanding impor.

Justru sebaliknya harus direstorasi. Karena sebagai negara yang besar dan tangguh, memiliki heavy industries di sektor-sektor strategis adalah mutlak untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi.

“Memang menutup atau membubarkan BUMN yang sudah tidak efisien lebih mudah ketimbang melakukan restorasi. Tetapi menurut saya tidak benar jika negara sebesar Indonesia tidak memiliki heavy industries. Karena semua negara maju dan besar, pasti memiliki industri hulu di sektor-sektor strategis,” bebernya.

Semua hal itu, kata LaNyalla, sesuai pemikiran luhur para pendiri bangsa dalam merancang Indonesia masa depan, dengan tujuan agar Indonesia sampai kepada tujuan hakiki lahirnya bangsa ini, yaitu terwujudnya kemakmuran rakyat melalui Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

(Rel/dpd)

ShareTweetSendShare

Berita Terkait

Sambangi Kabupaten Belitung, Komite I DPD RI Pastikan Kesiapan Daerah Hadapi Pemilu 2024

Sambangi Kabupaten Belitung, Komite I DPD RI Pastikan Kesiapan Daerah Hadapi Pemilu 2024

25 September 2023
5

Pimpinan Komite I bersama Bupati Belitung. (Foto : dpd) BANGKABELITUNG, AmanMakmur --- Hajat besar demokrasi Pemilu...

Dosen Unes Rudi Chandra Minta SP1 Kadinas Sosial PP dan PA Pessel pada SDM PKH Dianulir

Dosen Unes Rudi Chandra Minta SP1 Kadinas Sosial PP dan PA Pessel pada SDM PKH Dianulir

25 September 2023
7

Suasana acara Pendidikan Politik Bagi Tokoh Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan. (Foto : Ist) PADANG, AmanMakmur ---Dosen...

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Serahkan Santunan Peserta JKM Sebesar Rp42 Juta

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Serahkan Santunan Peserta JKM Sebesar Rp42 Juta

25 September 2023
1

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) pada ahli waris. (Foto : Nof)...

Open Turnamen Sepakbola Sisawah Cup IX 2023 Resmi Dibuka Bupati Sijunjung

Open Turnamen Sepakbola Sisawah Cup IX 2023 Resmi Dibuka Bupati Sijunjung

25 September 2023
1

Bupati Sijunjung Benny Dwifa lakukan tendangan pertama tanda dibukanya Open Turnamen Sepakbola Sisawah Cup IX 2023....

Minang Geopark Cycling 2023 Jadi Ajang Promosi Pariwisata Sijunjung

Minang Geopark Cycling 2023 Jadi Ajang Promosi Pariwisata Sijunjung

25 September 2023
1

Peserta Minang Geopark Cycling antusias mengikuti acara. (Foto : Nof) SIJUNJUNG, AmanMakmur---Minang Geopark Cycling digelar untuk...

PWM Sumbar Kukuhkan Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Aisyiyah, Nasyatul Aisyiyah Kabupaten Sijunjung Periode 2022-2027

PWM Sumbar Kukuhkan Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Aisyiyah, Nasyatul Aisyiyah Kabupaten Sijunjung Periode 2022-2027

25 September 2023
1

PWM Sumbar kukuhkan PD Muhammadiyah Sijunjung. (Foto : Nof/Dicko) SIJUNJUNG, AmanMakmur---Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Aisyiyah, Nasyatul Aisyiyah...

Next Post
Ketua DPD RI: Presidential Threshold Terbaik adalah 0 Persen

Ketua DPD RI: Presidential Threshold Terbaik adalah 0 Persen

LaNyalla: Punya Legitimasi Kuat, DPD RI Berhak Ajukan Capres-Cawapres Non Partai Politik

LaNyalla: Punya Legitimasi Kuat, DPD RI Berhak Ajukan Capres-Cawapres Non Partai Politik

Berita Populer

DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

24 Juni 2021
1.1k
Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak

Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak

7 Juli 2021
1k
Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita

7 Mei 2021
897
Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah

Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah

17 Mei 2021
861
Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni

Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni

4 Juli 2021
805
Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina

Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina

16 Mei 2021
746

Berita Lainnya

Sambangi Kabupaten Belitung, Komite I DPD RI Pastikan Kesiapan Daerah Hadapi Pemilu 2024

Sambangi Kabupaten Belitung, Komite I DPD RI Pastikan Kesiapan Daerah Hadapi Pemilu 2024

25 September 2023
5

Pimpinan Komite I bersama Bupati Belitung. (Foto : dpd) BANGKABELITUNG, AmanMakmur --- Hajat besar demokrasi Pemilu...

Syauqi Didukung 600 Ulama ke DPRD Sumbar

Syauqi Didukung 600 Ulama ke DPRD Sumbar

25 September 2023
5

Syauqi, SSos bersama para ulama Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman. (Foto : Ist) Oleh: Wiztian...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi
Lokalmu Indonesia

© 2021 Aman Makmur.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2021 Aman Makmur.com