TANAH DATAR, AmanMakmur.com— Suprise ketika Komisi Informasi (KI) Sumbar melakukan visitasi di SMAN 1 Sungayang Kabupaten Tanah Datar, ketika Komisioner Tanti Endang Lestari bertanya ke Nadya, siswa Kelas XII tentang Komisi Informasi.
“Tahulah bu, Komisi Informasi itu lembaga bentukan undang-undang yang mengawal terlaksananya infornasi publik di badan publik atau di sekolah,” ujar Nadya dan Slavica menjawab tanya Tanti yang didampingi Komisioner KI Adrian Tuswandi dan Asisten Ahli Reza dan Harist, Senin (8/11)
SMAN 1 Sungayang menjadi salah satu dari lima nominator penilaian kuisioner dan website.
“Kereen jawabannya,” ujar Tanti.
Lanjut Tanti, hadir sebagai penilaian tahap ketiga dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021.
Pada tahap visitasi tim KI Sumbar melakukan cek dokumen dan menguji 5 K (Komitmen, Koordinasi, Kolaborasi dan Konsistensi).
Tim visitasi KI Sumbar disambut Kepsek SMAN 1 Sungayang Zahraine, Kepala TU Gis Erison dan Tim PPID SMA N 1 Sungayang diketuai Vera Andriani.
“Ada semangat keterbukaan yang terasa di SMAN 1 Sungayang, ada kolaborasi untuk menunjukkan SMA ini terbuka informasi publik, semoga ini bisa berefek ke SMA lain di Tanah Datar,” ujar Adrian.
(Rel/ppid-kisb)