• Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Selasa, 5 Desember 2023
AmanMakmur.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
Home Berita

Jadi Keynote Speaker di IAIN Pare-Pare, LaNyalla Tegaskan DPD Harus Diperkuat

16 November 2021
Reading Time: 3min read
Post Views: 152
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjadi Keynote Speaker dalam FGD yang diselenggarakan di Auditorium Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pare-Pare. (Foto ; dpd)

SULAWESI SELATAN, AmanMakmur.com — Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai gagasan untuk membuka peluang calon pemimpin dari kalangan non-partai politik adalah konstitusional. Sehingga, hak DPD RI sebagai wakil daerah yang merupakan perwujudan dari Utusan Daerah dan Utusan Golongan perlu dipulihkan.

Hal itu disampaikan LaNyalla saat menjadi Keynote Speaker dalam FGD ‘Amandemen ke-5 UUD 1945: Menghitung Peluang Calon Perseorangan’, yang diselenggarakan di Auditorium Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pare-Pare, Selasa (16/11).

“Sebelum Amandemen Konstitusi empat tahap, Majelis Permusyawaratan Rakyat yang terdiri dari anggota DPR, Utusan Daerah dan Utusan Golongan mendapat mandat rakyat untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden. Sehingga semuanya dapat mengajukan atau mengusulkan sekaligus memilih calon presiden dan calon wakil presiden,” kata LaNyalla.

Lihat Juga

Kritik Pemerintah Yogyakarta, Gus Hilmy Nilai Ade Armando Ngawur dan Ahistoris

Kritik Pemerintah Yogyakarta, Gus Hilmy Nilai Ade Armando Ngawur dan Ahistoris

4 Desember 2023
5
Manufer Putra Firdaus: Khatam Quran Bentuk Karakter Anak-anak Berlandaskan Al Quran

Manufer Putra Firdaus: Khatam Quran Bentuk Karakter Anak-anak Berlandaskan Al Quran

4 Desember 2023
14
Sijunjung Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2023 dari Kemenkes RI

Sijunjung Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2023 dari Kemenkes RI

4 Desember 2023
9

Tetapi setelah Amandemen Konstitusi, lanjut LaNyalla, sistem tata negara Indonesia berubah total. MPR tidak lagi menjadi Lembaga Tertinggi Negara. Utusan Daerah diganti Dewan Perwakilan Daerah dan Utusan Golongan dihapus. Presiden dipilih langsung oleh rakyat. Mandat Rakyat diberikan kepada dua ruang politik, yaitu Parlemen dan Presiden.

“Yang menjadi pertanyaan, DPD yang merupakan perubahan wujud utusan daerah dan utusan golongan, justru kehilangan hak dasar sebagai pemegang daulat rakyat yang didapat melalui Pemilu. Inilah yang saya sebut dengan kecelakaan hukum yang harus dibenahi,” lengkapnya.

Ditambahkannya, penguatan peran dan posisi DPD RI bukanlah sebuah hal yang mengada-ada. Tetapi merupakan upaya untuk mengembalikan atau memulihkan hak. Sebab, DPD RI adalah wakil dari daerah. Wakil dari golongan-golongan atau wakil dari entitas-entitas civil society yang non-partisan.

“Saat ini entitas-entitas tersebut tidak bisa terlibat dalam menentukan wajah dan arah perjalanan bangsa karena tidak ada saluran dan ruang bagi mereka. Padahal sumbangsih entitas civil society non-partisan terhadap lahirnya bangsa dan negara ini tidaklah kecil,” tambahnya.

Penguatan peran dan fungsi DPD RI, ditambahkan LaNyalla, juga merupakan sebuah amanat sejarah. Bahwa bangsa ini memiliki ruang-ruang non-partisan yang juga berhak untuk ikut serta menentukan arah wajah dan perjalanan bangsa ini ke depan.

“Kita bisa berkaca kepada hasil survei Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) yang dirilis pada 22 Mei 2021 yang lalu, bahwa 71,49 persen responden ingin calon presiden tidak harus kader partai. Makanya DPD seharusnya bisa menjadi saluran atas harapan tersebut. DPD RI juga harus membuka saluran bagi lahirnya calon-calon pemimpin bangsa yang hak-haknya dijamin oleh konstitusi,” paparnya lagi.

Seperti termaktub dalam Pasal 27 Ayat (1) UUD NRI 1945 hasil Amandemen, yang tertulis ‘Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya‘.

Begitu pula dengan Pasal 28D Ayat (1) UUD NRI 1945, yang tertulis; ‘Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum’.

Lalu dalam Pasal 28D Ayat (3) UUD NRI 1945, yang tertulis ‘Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan’.

“Jadi gagasan untuk membuka peluang calon pemimpin dari kalangan non-partai politik adalah konstitusional, sekaligus sebagai upaya memulihkan Hak DPD RI sebagai wakil daerah, yang merupakan perwujudan dari Utusan Golongan dan Utusan Daerah,” tegasnya.

Oleh karena itu, LaNyalla mengajak para mahasiswa, dan kaum terdidik lainnya, untuk melakukan perbaikan atas beberapa persoalan fundamental yang ada di negara ini dengan memberikan dukungannya terhadap wacana Amandemen Konstitusi perubahan ke-5 yang kini tengah bergulir.

Beberapa senator ikut mendampingi LaNyalla dalam FGD yang digelar secara fisik dan online itu, antara lain Tamsil Linrung (Ketua Kelompok DPD RI di MPR/Senator Sulawesi Selatan), Andi Muh. Ihsan (Sulawesi Selatan), Habib Ali Alwi dan TB. M. Ali Ridho Azhari (Banten), Djafar Alkatiri (Sulawesi Utara) dan Ajbar (Sulawesi Barat).

(Rel/dpd)

ShareTweetSendShare

Berita Terkait

Kritik Pemerintah Yogyakarta, Gus Hilmy Nilai Ade Armando Ngawur dan Ahistoris

Kritik Pemerintah Yogyakarta, Gus Hilmy Nilai Ade Armando Ngawur dan Ahistoris

4 Desember 2023
5

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr H Hilmy Muhammad, MA. (Foto : dpd) YOGYAKARTA, AmanMakmur---Anggota...

Manufer Putra Firdaus: Khatam Quran Bentuk Karakter Anak-anak Berlandaskan Al Quran

Manufer Putra Firdaus: Khatam Quran Bentuk Karakter Anak-anak Berlandaskan Al Quran

4 Desember 2023
14

Para tamu dan undangan acara Khatam Quran di Komplek Rahaka Lubuk Buaya. (Foto : efri) PADANG,...

Sijunjung Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2023 dari Kemenkes RI

Sijunjung Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2023 dari Kemenkes RI

4 Desember 2023
9

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menerima penghargaan dari Kemenkes. (Foto : Nov) SIJUNJUNG, AmanMakmur ---Pemerintah Kabupaten...

Intip Kesiapan Pelaksanaan Haji, Ketua DPD RI Apresiasi Kerajaan Saudi Serius Tingkatkan Layanan Armina

Intip Kesiapan Pelaksanaan Haji, Ketua DPD RI Apresiasi Kerajaan Saudi Serius Tingkatkan Layanan Armina

4 Desember 2023
6

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sedang di Arab Saudi. (Foto : dpd) ARAB SAUDI,...

Letjen TNI (Purn) Doni Monardo Meninggal Dunia, Sultan: Beliau Panglima Perang Melawan Covid-19

Letjen TNI (Purn) Doni Monardo Meninggal Dunia, Sultan: Beliau Panglima Perang Melawan Covid-19

4 Desember 2023
14

Almarhum Letjen TNI (Purn) Doni Monardo. (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur, ---Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah...

Nono Sampono Ajak Tingkatkan Prestasi Olahraga Nasional Melalui Senam Tera

Nono Sampono Ajak Tingkatkan Prestasi Olahraga Nasional Melalui Senam Tera

4 Desember 2023
3

Nono Sampono sedang memberikan sambutan. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Berbagai pihak perlu memberikan atensi khusus...

Next Post
Tanggapi Pernyataan KSAL, Nono Sampono: Loyalitas Merupakan Nilai Penting Bagi TNI

Tanggapi Pernyataan KSAL, Nono Sampono: Loyalitas Merupakan Nilai Penting Bagi TNI

Presidential Threshold Buka Peluang Capres Boneka dan Kompromi Tak Sehat

Presidential Threshold Buka Peluang Capres Boneka dan Kompromi Tak Sehat

Berita Populer

DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

24 Juni 2021
1.1k
Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak

Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak

7 Juli 2021
1k
Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita

7 Mei 2021
905
Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah

Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah

17 Mei 2021
902
Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni

Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni

4 Juli 2021
816
Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina

Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina

16 Mei 2021
754

Berita Lainnya

Kritik Pemerintah Yogyakarta, Gus Hilmy Nilai Ade Armando Ngawur dan Ahistoris

Kritik Pemerintah Yogyakarta, Gus Hilmy Nilai Ade Armando Ngawur dan Ahistoris

4 Desember 2023
5

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr H Hilmy Muhammad, MA. (Foto : dpd) YOGYAKARTA, AmanMakmur---Anggota...

Manufer Putra Firdaus: Khatam Quran Bentuk Karakter Anak-anak Berlandaskan Al Quran

Manufer Putra Firdaus: Khatam Quran Bentuk Karakter Anak-anak Berlandaskan Al Quran

4 Desember 2023
14

Para tamu dan undangan acara Khatam Quran di Komplek Rahaka Lubuk Buaya. (Foto : efri) PADANG,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi
Lokalmu Indonesia

© 2021 Aman Makmur.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2021 Aman Makmur.com