
PADANG, AmanMakmur.com — Komisi Informasi (KI) Sumbar memulai verifikasi faktual (Verfak) Monev 2022, Senin (12/9/2022).
Tim KI Sumbar terdiri dari Arif Yumardi (Wakil Ketua), Adrian Tuswandi (Komisioner) dengan dua verifikator Utami Tiwi dan Anggi Pratama.
Tim Verfak KI Sumbar ditemui langsung oleh PPID Pelaksana sekaligus Sekretaris Disdukcapil Yulfina bersama Wandi dan Rahman Hakim serta Dara selaku Kasubag Umum Disdukcapil melayani dua verfikator KI Sumbar.
“Verfak ke Disdukcapil merupakan perdana dilalukan untuk kategori OPD lingkup Pemprov Sumbar. Verfak untuk uji bukti terkait isian kuisioner dan website Disdukcapil yang masuk 10 besar penilaian Monev tahap 1 dan 2,” ujar Arif Yumardi.
Yulfina mengatakan Disdukcapil punya semangat tak mau kalah soal KIP dengan OPD lain di Sumbar atau Disdukcapil se Indonesia.
“Kami punya 24 aplikasi yang bisa diakses. Di data kependudukan kita bisa memotret data kependudukan se Sumbar bahkan sampai ke nagari se Sumbar,” ujar Yulfina
Bahkan aplikasi itu ada data running jumlah kependudukan lewat gis.disdukcapil. kemendagri.go.id
“Semua bisa dilihat di situs ini, no login loh,” ujar Yulifina.
Disdukcapil punya update data kependudukan Sumbar dua kali dalam satu tahun lewat app.disdukcapil.go.id:82.
Bahkan, kata Yulfina, kekinian sudah ada digital.id penduduk di Indonesia.
“KTP dan NPWP dan data vaksin termasuk data keluarga sudah berbasis online,” ujar Wandi.
digital.id untuk Sumbar baru 4000-an sejak launching Mei 2022.
“digital.id masih proses sosialisasi dan promosi,” ujar Yulfina.
(Rel/ki)