• Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Minggu, 29 Januari 2023
AmanMakmur.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
Home Berita

BULD DPD RI Sarankan Bentuk Regulasi Baru Bidang Pertambangan

28 September 2022
Reading Time: 2min read
Post Views: 22
Pimpinan BULD DPD RI. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BULD DPD RI) meminta penjelasan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kebijakan nasional di bidang pertambangan mineral dan batubara, energi baru, terbarukan dan konservasi energi, serta implikasinya.

Ketua BULD Stefanus BAN Liow menjelaskan regulasi nasional terkait pertambangan mineral dan batubara, energi baru, terbarukan dan konservasi energi, berimplikasi pada kebijakan pengelolaan pertambangan lingkungan hidup di daerah, untuk itu perlu penyesuaian secara cepat dalam pembentukan regulasi baru.

“Regulasi nasional ini berimplikasi pada daerah dan kewenangannya untuk memberikan perizinan serta produk hukum di bidang pertambangan mineral dan batubara,” ucap Stefanus di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Lihat Juga

Sukses, Reuni Akbar 30 Tahun Alumni SMP 7 Padang Angkatan 1993

Sukses, Reuni Akbar 30 Tahun Alumni SMP 7 Padang Angkatan 1993

28 Januari 2023
4
Tiga Mahasiswa Departemen Politik FISIP Unand Magang di KI Sumbar

Tiga Mahasiswa Departemen Politik FISIP Unand Magang di KI Sumbar

27 Januari 2023
3
Curah Hujan Menurun, LaNyalla Minta Ancaman Kebakaran Hutan Diwaspadai

Curah Hujan Menurun, LaNyalla Minta Ancaman Kebakaran Hutan Diwaspadai

27 Januari 2023
6

Senator asal Sulawesi Utara itu berharap daerah cepat melakukan penyesuaian melalui perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) di bidang pertambangan mineral dan batubara. Selain itu daerah juga melakukan penyesuaian kegiatan usaha pertambangan dalam kawasan hutan, melalui harmonisasi peraturan perundang-undangan di atasnya.

“Tentunya daerah juga harus memperhatikan instrumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup guna pengendalian atas dampak lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan usaha pertambangan,” terangnya.

Wakil Ketua BULD Abdurrahman Abubakar Bahmid menambahkan kebijakan tersebut sangat berpengaruh kepada daerah. Sejak awal daerah sangat rawan konflik atas kebijakan itu seperti saat pembebasan lahan hingga penerapatannya. “Daerah sangat terasa sekali seperti akibat kerusakan tambang, dari awal pembebasan, penerapannya hingga bagi hasil. Semua menimbulkan konflik,” paparnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Papua Yorrys Raweyai menegaskan bahwa DPD RI hadir sebagai solusi bukan sebagai pemantik. Dimana pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU No. 11 Tahun 2021 Tentang Cipta Kerja telah menimbulkan perdebatan menyangkut perizinan usaha di sektor pertambangan. “Putusan MK terkait UU Cipta Kerja sebenarnya menimbulkan kebingungan masyarakat terkait perizinan pertambangan,” terangnya.

Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Aceh Abdullah Puteh mengusulkan adanya biro khusus perizinan pertambangan. Alhasil dengan adanya biro tersebut akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh perizinan. “Saya mengusulkan adanya biro khusus perizinan tambang. Hal ini sesuai dengan ucapan Pak Jokowi bahwa ‘lebih cepat lebih baik’ sehingga masyarakat mendapatkan perizinan dengan cepat,” lontarnya.

Plh. Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Idris F Sihite menjelaskan perizinan usaha di sektor pertambangan minerba pasca UU Cipta Kerja harus sesuai dengan wilayah hukum pertambangan. Jadi wilayah itu meliputi ruang darat, ruang laut, tanah di bawah perairan, dan landas kontinen.

“Apabila wilayah tersebut akan diusahakan maka terlebih dahulu ditetapkan menjadi wilayah pertambangan. Prosesnya harus melibatkan Pemda serta masyarakat dan disesuaikan dengan rencana tata ruang,” beber Idris.

Selain itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Sahid Junaid menerangkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar, tersebar, dan beragam terhadap energi baru terbarukan (EBT). Maka dapat mendukung ketahanan potensi dan pemanfaatan EBT nasional, dan pencapaian target bauran EBT.

“Kita telah memanfaatkan 0,3 persen dari total potensi sehingga peluang pengembangan EBT sangat terbuka. Terlebih didukung isu lingkungan, perubahan Iklim, dan peningkatan konsumsi listrik per kapita,” jelas Sahid.

(Rel/dpd/fan)

ShareTweetSendShare

Berita Terkait

Sukses, Reuni Akbar 30 Tahun Alumni SMP 7 Padang Angkatan 1993

Sukses, Reuni Akbar 30 Tahun Alumni SMP 7 Padang Angkatan 1993

28 Januari 2023
4

Suasana acara Reuni Akbar 30 Tahun Alumni SMP 7 Padang Angkatan 1993 berlangsung meriah. (Foto :...

Tiga Mahasiswa Departemen Politik FISIP Unand Magang di KI Sumbar

Tiga Mahasiswa Departemen Politik FISIP Unand Magang di KI Sumbar

27 Januari 2023
3

Mahasiswa Departemen Politik FISIP Unand magang di KI Sumbar. (Foto : ki) PADANG, AmanMakmur ---Tiga mahasiswa...

Curah Hujan Menurun, LaNyalla Minta Ancaman Kebakaran Hutan Diwaspadai

Curah Hujan Menurun, LaNyalla Minta Ancaman Kebakaran Hutan Diwaspadai

27 Januari 2023
6

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur - Badan Meteorologi, Klimatologi...

Tindaklajuti Hasil Pemeriksaan BPK RI, BAP DPD RI Sambangi Sulteng dan Aceh

Tindaklajuti Hasil Pemeriksaan BPK RI, BAP DPD RI Sambangi Sulteng dan Aceh

27 Januari 2023
7

BAP DPD RI kunjungan kerja ke Sulawesi Tengah. (Foto : dpd) SULAWESI TENGAH, AmanMakmur --- Badan...

65 Persen Dana Pensiun Bermasalah, Legislator PKS Minta Erick Thohir Segera Benahi Tata Kelola BUMN

65 Persen Dana Pensiun Bermasalah, Legislator PKS Minta Erick Thohir Segera Benahi Tata Kelola BUMN

27 Januari 2023
3

Anggota DPR RI asal Sumatera Barat Hj Nevi Zuairina. (Foto : nzcenter) JAKARTA, AmanMakmur --- Anggota...

Peringati HUT ke-31 KPN Kopertis Wilayah X, Prof Suryani: Semoga Bisa Jadi Koperasi Terbaik di Sumbar

Peringati HUT ke-31 KPN Kopertis Wilayah X, Prof Suryani: Semoga Bisa Jadi Koperasi Terbaik di Sumbar

27 Januari 2023
6

Ketua KPN Kopertis Wilayah X sedang menyampaikan laporan saat RAT. (Foto : ika) PADANG, AmanMakmur ---Sejarah...

Next Post
Kunjungi PT Pertamina Hulu Rokan Riau, Nevi Zuairina Minta Maksimalkan Eksplorasi untuk Pemenuhan Dalam Negeri

Kunjungi PT Pertamina Hulu Rokan Riau, Nevi Zuairina Minta Maksimalkan Eksplorasi untuk Pemenuhan Dalam Negeri

Pemkab Sijunjung Teken MoU dengan PT Semen Padang

Pemkab Sijunjung Teken MoU dengan PT Semen Padang

Berita Populer

DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

24 Juni 2021
1000
Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak

Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak

7 Juli 2021
898
Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita

7 Mei 2021
797
Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina

Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina

16 Mei 2021
729
Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni

Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni

4 Juli 2021
699
Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah

Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah

17 Mei 2021
633

Berita Lainnya

Sukses, Reuni Akbar 30 Tahun Alumni SMP 7 Padang Angkatan 1993

Sukses, Reuni Akbar 30 Tahun Alumni SMP 7 Padang Angkatan 1993

28 Januari 2023
4

Suasana acara Reuni Akbar 30 Tahun Alumni SMP 7 Padang Angkatan 1993 berlangsung meriah. (Foto :...

Tiga Mahasiswa Departemen Politik FISIP Unand Magang di KI Sumbar

Tiga Mahasiswa Departemen Politik FISIP Unand Magang di KI Sumbar

27 Januari 2023
3

Mahasiswa Departemen Politik FISIP Unand magang di KI Sumbar. (Foto : ki) PADANG, AmanMakmur ---Tiga mahasiswa...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi
Lokalmu Indonesia

© 2021 Aman Makmur.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2021 Aman Makmur.com