• Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Minggu, 29 Januari 2023
AmanMakmur.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
Home Berita

LaNyalla Ingatkan Pemerintah Soal Mafia Tanah dan Reforma Agraria

28 September 2022
Reading Time: 4min read
Post Views: 31
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat menyampaikan Keynote Speech Seminar Nasional HUT ke-35 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Wilayah Jawa Timur di Dyandra Convention Center Surabaya. (Foto : dpd)

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com — Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyinggung soal mafia tanah dan reforma agraria saat menyampaikan Keynote Speech Seminar Nasional HUT ke-35 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Wilayah Jawa Timur di Dyandra Convention Center Surabaya, Rabu (28/9/2022).

LaNyalla mengingatkan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan pada tahun 2017 lalu tentang mafia tanah yang harus diberantas hingga ke akarnya.

Saat itu, Presiden Jokowi dengan tegas meminta agar mafia tanah digebuk saja tanpa pandang bulu. Senator asal Jawa Timur itu juga mengingatkan tentang konflik agraria dan tata ruang, terutama terkait dengan lahan-lahan perkebunan dan kehutanan.

Lihat Juga

Sukses, Reuni Akbar 30 Tahun Alumni SMP 7 Padang Angkatan 1993

Sukses, Reuni Akbar 30 Tahun Alumni SMP 7 Padang Angkatan 1993

28 Januari 2023
4
Tiga Mahasiswa Departemen Politik FISIP Unand Magang di KI Sumbar

Tiga Mahasiswa Departemen Politik FISIP Unand Magang di KI Sumbar

27 Januari 2023
3
Curah Hujan Menurun, LaNyalla Minta Ancaman Kebakaran Hutan Diwaspadai

Curah Hujan Menurun, LaNyalla Minta Ancaman Kebakaran Hutan Diwaspadai

27 Januari 2023
6

Hal ini berkaitan dengan pola perambahan lahan tanpa izin dan praktik penyimpangan perluasan lahan di lapangan.

“Petani dan penanam kebun skala kecil adalah mereka yang kerap kali menjadi korban. Data tentang persoalan ini juga bisa kita akses di beberapa lembaga pemerhati persoalan agraria, terutama Konsorsium Pembaruan Agraria atau KPA,” ujar LaNyalla.

Menurutnya, mafia selalu identik dengan kelompok yang melakukan kejahatan secara terencana, rapi dan sistematis. Artinya jelas, dia tidak bekerja sendiri.

“Jadi kalau ada yang berhasil diungkap dan ditangkap oleh aparat penegak hukum, pasti rangkaiannya panjang. Ada big bos, ada pejabat, ada penghubung dan ada operator lapangan,” papar LaNyalla.

Para mafia menjalankan operasi kejahatan pertanahan yang melibatkan sekelompok orang yang saling bekerjasama untuk memiliki atau menguasai tanah milik orang lain secara tidak sah. Mereka terbiasa menggunakan cara-cara yang melanggar hukum, namun tersusun rapi, terencana dan sistematis.

Menurut LaNyalla, inilah tantangan bagi aparatur penegak hukum, khususnya Satgas Anti Mafia Tanah yang ada di Kementerian ATR/BPN, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian.

“Di sini jugalah peranan para Pejabat Pembuat Akta Tanah dituntut untuk aktif terlibat memberantas mafia tanah,” tegas LaNyalla.

Menurut LaNyalla, Pejabat Pembuat Akta Tanah, harus bekerja ekstra keras melakukan mekanisme double check terhadap informasi dan pernyataan yang didapatkan. Mengapa hal ini penting, sebab, LaNyalla menilai akan menjadi masalah tersendiri jika data dan keterangan yang diberikan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah ternyata palsu atau tidak benar.

LaNyalla juga meminta kepada Kementerian ATR/BPN untuk memberi ruang check and re-check yang mudah untuk diakses oleh para Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam melakukan validasi dan verifikasi. Ia juga meminta agar Satgas Anti Mafia Tanah juga harus dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat luas di semua lembaga, sesuai amanat
Presiden.

“Saya terus terang saja, tidak sedikit masyarakat yang mengadukan persoalan penyerobotan lahan dan persoalan agraria ini ke kantor saya di DPD RI. Artinya, masih ada kesulitan bagi masyarakat luas, untuk mengakses meja atau desk Satgas Anti Mafia Tanah yang dibentuk Kementerian dan Aparat Penegak Hukum,” tutur LaNyalla.

Persoalan berikut yang dipaparkan LaNyalla adalah soal reforma agraria, terutama dalam menangani persoalan tata ruang dan agraria terkait lahan perkebunan, kehutanan dan pertambangan.

Menurut LaNyalla, hakikat utama dari reforma agraria adalah usaha sistematis yang dilakukan negara untuk menata ulang kepemilikan lahan dan tanah agar tidak terjadi ketimpangan di suatu negara.

“Terutama dengan menitikberatkan kepada re-distribusi lahan kepada petani kecil, masyarakat adat, dan masyarakat yang tidak memiliki tanah atau landless,” tutur LaNyalla.

Hingga hari ini, persoalan ini masih menjadi bagian karut marut persoalan agraria di Indonesia, selain persoalan mafia tanah sebagaimana disebutkan di atas. Sampai hari ini pula, LaNyalla menyebut pemerintah dan perusahaan perkebunan masih belum mengubah tata cara berbisnis di sektor perkebunan.

“Sehingga tidak heran bila wajah pembangunan di sektor perkebunan
masih sarat dengan konflik agraria, penyingkiran hak masyarakat,
pelanggaran HAM, hingga pemiskinan masyarakat setempat secara
sistematis akibat sistem kemitraan inti-plasma yang tidak berkeadilan, bahkan malah menghisap keringat petani kecil,” tegas LaNyalla.

Orientasi pembangunan ekonomi di sektor perkebunan pun tidak berubah, tetap berorientasi kepada kepentingan dan keuntungan pengusaha dan badan usaha besar. Orientasi ekonomi-politik semacam ini seolah negara kita belum beranjak dari sistem perkebunan di masa penjajahan dan Orde Baru.

Pemerintah masih memberikan HGU (Hak Guna Usaha) berpuluh-tahun lamanya. Dengan begitu, hanya pengusaha dan perusahaan besar yang mendapatkan hak tersebut. Proses pemberian HGU yang dilakukan pemodal dan birokrat dilakukan secara tertutup, sehingga menyuburkan mata rantai praktik penyuapan. “Ini sudah menjadi masalah yang akut dan bersifat struktural,” tegas LaNyalla.

Di sisi lain, proses pemberian HGU tersebut juga bermakna sebagai pengambilalihan tanah masyarakat. Dikatakannya, Presiden Jokowi memang telah melakukan penertiban atas tanah-tanah terlantar, sebagai jawaban atas kritik masyarakat.

“Tetapi lahan yang ditertibkan tersebut ternyata juga ditawarkan kepada kelompok-kelompok pemodal yang mampu mengelola dengan syarat feasibility studi yang memenuhi syarat, sama sekali bukan untuk re-distribusi lahan kepada masyarakat dan petani kecil yang tidak memiliki lahan,” jabar LaNyalla.

Hal itu terekam jelas dalam pernyataan presiden dalam Kongres Ekonomi Umat ke-2 Majelis Ulama Indonesia, dimana Presiden menawarkan lahan-lahan tersebut kepada lembaga atau badan bisnis ormas yang mampu mengelola dengan pendekatan feasibility bisnis.

Di sinilah yang menurut LaNyalla menjadi letak persoalan krusialnya, karena yang akan mendapatkan tanah-tanah hasil penertiban tanah terlantar tersebut lagi-lagi kelompok yang mempunyai akses permodalan, menguasai teknologi, dan pasar. “Artinya, kelompok elit bisnis, badan-badan usaha besar, dan elit politik yang kembali yang akan memonopoli tanah,” jelas LaNyalla.

Padahal, seharusnya prioritas paling utama peruntukkan dari hasil
penertiban tanah terlantar dan HGU-HGU bermasalah, seharusnya ditujukan untuk agenda penyelesaian konflik agraria dan re-distribusi tanah terlantar bagi kepentingan rakyat kecil, buruh tani, masyarakat tak bertanah dan yang tergusur, serta hak-hak masyarakat adat.

Hadir pada kesempatan itu Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jatim Jempin Marbun, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur Jonahar, Ketua Pengurus IPPAT Jawa Timur Isy Karimah Syakir, Ketua Pengda Kabupaten/Kota IPPAT se-Jawa Timur dan sejumlah tamu undangan lainnya.

(Rel/dpd)

ShareTweetSendShare

Berita Terkait

Sukses, Reuni Akbar 30 Tahun Alumni SMP 7 Padang Angkatan 1993

Sukses, Reuni Akbar 30 Tahun Alumni SMP 7 Padang Angkatan 1993

28 Januari 2023
4

Suasana acara Reuni Akbar 30 Tahun Alumni SMP 7 Padang Angkatan 1993 berlangsung meriah. (Foto :...

Tiga Mahasiswa Departemen Politik FISIP Unand Magang di KI Sumbar

Tiga Mahasiswa Departemen Politik FISIP Unand Magang di KI Sumbar

27 Januari 2023
3

Mahasiswa Departemen Politik FISIP Unand magang di KI Sumbar. (Foto : ki) PADANG, AmanMakmur ---Tiga mahasiswa...

Curah Hujan Menurun, LaNyalla Minta Ancaman Kebakaran Hutan Diwaspadai

Curah Hujan Menurun, LaNyalla Minta Ancaman Kebakaran Hutan Diwaspadai

27 Januari 2023
6

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur - Badan Meteorologi, Klimatologi...

Tindaklajuti Hasil Pemeriksaan BPK RI, BAP DPD RI Sambangi Sulteng dan Aceh

Tindaklajuti Hasil Pemeriksaan BPK RI, BAP DPD RI Sambangi Sulteng dan Aceh

27 Januari 2023
7

BAP DPD RI kunjungan kerja ke Sulawesi Tengah. (Foto : dpd) SULAWESI TENGAH, AmanMakmur --- Badan...

65 Persen Dana Pensiun Bermasalah, Legislator PKS Minta Erick Thohir Segera Benahi Tata Kelola BUMN

65 Persen Dana Pensiun Bermasalah, Legislator PKS Minta Erick Thohir Segera Benahi Tata Kelola BUMN

27 Januari 2023
3

Anggota DPR RI asal Sumatera Barat Hj Nevi Zuairina. (Foto : nzcenter) JAKARTA, AmanMakmur --- Anggota...

Peringati HUT ke-31 KPN Kopertis Wilayah X, Prof Suryani: Semoga Bisa Jadi Koperasi Terbaik di Sumbar

Peringati HUT ke-31 KPN Kopertis Wilayah X, Prof Suryani: Semoga Bisa Jadi Koperasi Terbaik di Sumbar

27 Januari 2023
6

Ketua KPN Kopertis Wilayah X sedang menyampaikan laporan saat RAT. (Foto : ika) PADANG, AmanMakmur ---Sejarah...

Next Post
BULD DPD RI Sarankan Bentuk Regulasi Baru Bidang Pertambangan

BULD DPD RI Sarankan Bentuk Regulasi Baru Bidang Pertambangan

Kunjungi PT Pertamina Hulu Rokan Riau, Nevi Zuairina Minta Maksimalkan Eksplorasi untuk Pemenuhan Dalam Negeri

Kunjungi PT Pertamina Hulu Rokan Riau, Nevi Zuairina Minta Maksimalkan Eksplorasi untuk Pemenuhan Dalam Negeri

Berita Populer

DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

24 Juni 2021
1000
Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak

Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak

7 Juli 2021
898
Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita

7 Mei 2021
797
Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina

Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina

16 Mei 2021
729
Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni

Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni

4 Juli 2021
699
Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah

Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah

17 Mei 2021
633

Berita Lainnya

Sukses, Reuni Akbar 30 Tahun Alumni SMP 7 Padang Angkatan 1993

Sukses, Reuni Akbar 30 Tahun Alumni SMP 7 Padang Angkatan 1993

28 Januari 2023
4

Suasana acara Reuni Akbar 30 Tahun Alumni SMP 7 Padang Angkatan 1993 berlangsung meriah. (Foto :...

Tiga Mahasiswa Departemen Politik FISIP Unand Magang di KI Sumbar

Tiga Mahasiswa Departemen Politik FISIP Unand Magang di KI Sumbar

27 Januari 2023
3

Mahasiswa Departemen Politik FISIP Unand magang di KI Sumbar. (Foto : ki) PADANG, AmanMakmur ---Tiga mahasiswa...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi
Lokalmu Indonesia

© 2021 Aman Makmur.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2021 Aman Makmur.com