
PADANG, AmanMakmur.com —Sebanyak 87 dari lebih 200 orang yang mendaftar untuk menjadi komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar telah dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh Pansel.
Sebenarnya apa sih hebatnya KI Sumbar sehingga tiga kali seleksi sejak 2014 terjadi peningkatan antusias warga Sumbar mengikutinya?
Adrian Tuswandi, komisioner dua periode membongkar suka duka jadi Komisioner KI Sumbar, melalui keterangan persnya, Senin (10/10/2022).
“Lebih banyak pengabdian menjalankan perintah UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ketimbang keuntungan dan manfaat lainnya,” ujar Adrian.
Toaik biasa disapa banyak kalangan, mengatakan pengalaman menjadi komisioner 2 periode (2014-2023), dari UU saja sudah bisa diketahui apakah ada ketulusan dan keikhlasan jajaran di pemerintahan memfasilitasi baik anggaran maupun administrasi.
“KI itu tugasnya menyatakan sebuah informasi dan dokumentasi publik itu terbuka dan berikan kepada masyarakat. Para komisioner itu menjadi juror dalam sebuah majelis komisioner yang memutuskan sengketa informasi publik. Yang duduk di kursi terdakwa (Termohon istilahnya di KI) adalah badan publik acapkali itu pemprov, dimana anggaran dan administrasi kesekretariatan lembaga melekat menurut Pasal 29 UU 14 Tahun 2008, itu satu,” ujar Adrian.
Kedua untuk menumpulkan KI itu, seperti di Sumbar, anggaran KI di Diskominfotik itu tidak hanya melekat dan menumpang, anggaran itu tetap harus ikut aturan main sesuai regulasi Pemprov Sumbar dan aturan main diterapkan kepala dinasnya.
“Anggaran KI itu, selama dua periode, kita selama ini berdarah-darah berjuang, bahkan mengemis baik ke TAPD maupun ke Komisi I DPRD Sumbar, Banggar DPRD bahkan sampai kepada Ketua DPRD. Setelah ok nggak bisa itu anggaran semau gue, ada regulasi dan kebijakan yang jauh dari ikhlas dan tulus diterapkan mereka,” ujar Adrian.
Tapi selama dua periode, komisioner KI Sumbar tidak patah arang melaksanakan tugas dan kewenangan diberikan UU 14 Tahun 2008.
“Dua periode tidak orientasi mengejar seleri (gaji) kalau soal honor, ya lewat tanggal 5 menerima setiap bulan itu sudah biasa. Terus uang perjalanan dinas lebih tiga bulan belum dibayarkan juga no problem. Karena bagi komisioner di KI Sumbar mengatakanya itu upaya menabung aja. Harus pandai manajemen gali dan tutup lubang,” ujar Adrian.
“Enak nggak sih jadi Komisioner KI Sumbar?” tanya terbuka Adrian.
Enak kalau diniatkan untuk mengabdi melaksanakan UU sebagai pengawal keterbukaan informasi publik.
“Tidak enak kalau komisionernya pingin kaya atau mengontrak hidup 4 tahun atau macam-macamlah,” ujar Toaik.
Kepada calon komisioner yang lolos tahap seleksi diumumkan hari ini, Adrian berharap untuk memperbaharui niat. Kalau mengejar untung luruskan kembali niatnya, biar ke pengabdian saja.
Ada banyak tahapan lagi yang harus dilewati, yakni tes tertulis, tes psikotes, wawancara dan terkahir fit and proper test di Komisi I DPRD Sumbar. Lima terpilih dan lima calon PAW di SK kan Gubernur menjadi Komisioner KI Sumbar.
“Oh ya selama dua periode menjalankan amanah, bahkan pada periode tugas kedua, menjadi unsur mewakili pemerintah di KI Sumbar, untung ada DPRD Sumbar yang mem-backup KI Sumbar, tanpa Ketua DPRD dan Pak HM Nurnas menyuarakan aspirasi KI Sumbar, pasti KI ini mati suri, dia ada tapi tak berdaya,” ujar Toaik.
Ke depan KI periode ke tiga harus ada regulasi khusus seperti di Pergub Standar Biaya Gubernur Sumbar tentang tata kelola anggaran KI Sumbar ini, supaya seorang PA di Diskominfo punya panduan tidak mencampur-adukkan pola penatakelolaan anggaran KI dengan anggaran di dinasnya.
“Tapi jika tidak di-upgrade, maka komsioner KI Sumbar terpilih harus lah individu yang kesabarannya tingkat dewa,” ujar Adrian
Selamat dan sukses para calon komisioer lolos seleksi administrasi, fokuslah mengikuti tahapan demi tahapan seleksi.
“Ingat meski melaksanakan tugas diperintah UU 14 Tahun 2008, tapi soal kesetaraan eselonering komisioner dan anggaran serta kesekreatriatan KI Sumbar, periode ketiga masih teruslah berjuang, karena dua periode sudah KI Sumbar, soal pelik itu masih gagal, maaf,” ujar Adrian.
(Rel/ki)