
TANAH DATAR, AmanMakmur.com — Tim Monitoring Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Sumbar terkait verifikasi faktual disambut Bupati Tanah Datar Eka Putra di Gedung Indjalito Batusangkar, Kamis (20/10/2022).
“Kami tersanjung masuk nominasi kabupaten terbuka informasi se Sumbar, padahal kami merasa masih belum maksimal,” ujar Eka Putra kepada Tim Monev KI Sumbar yang diketuai Arif Yumardi dengan Komisioner Adrian Tuswandi dan staf Anggi Pratama serta Yuhandra.
Eka Putra pastikan bagi Tanah Datar tegas semua aturan perundangan- undangan jangan disangsikan.
“Sejak menjadi pimpinan di Tanah Datar, saya tegaskan semua peraturan positif harus dilaksanakan, soal keterbukaan Pemkab Tanah Datar sangat taat asas,” ujar Eka Putra didampingi PPID Utama yang juga Kadiskominfo Tanah Datar Yusrizal dan jajaran PPID Utama Pemkab Tanah Datar lainnya.
Eka Putra juga memberikan semangat kepada KI Sumbar untuk terus beritijihad tentang keterbukaan informasi publik.
“Semangat KI Sumbar, jangan kasih kendor untuk masifnya keterbukaan informasi publik (KIP) di seluruh badan publik di Sumbar,” ujar Eka Putra.
Yusrizal saat di verifikasi faktual memastikan sejak bersidang sengketa informasi publik di KI Sumbar terus berprogres menuju kesempurnaan.
“Terus terang sengketa informasi publik itu tidak soal kami jelek tapi sistem pengelolaan keterbukaan informasi publik tengah diuji oleh publik Tanah Datar sendiri dan untuk itu kami jalani dengan prinsip ikhlas melayani,” ujar Yusrizal.
Adrian Tuswandi menegaskan Monev Verfak di Tanah Datar sampai vesok lakukan tahapan verifikasi faktual.
“Ada tujuh badan publik yang kita verifikasi faktual tentang KIP di Tanah Datar sampai besok (Jumat ;red).
(Rel/ki)