
PADANG, AmanMakmur.com —Departemen Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Andalas (Unand) mengandeng pakar budaya dan kedokteran untuk wujudkan secara rutin kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi berupa program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang bertemakan ‘Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual Bagi Siswa SMA di Kota Padang’.
Tim PKM Fisip Unand yang dikoordinir Dr Lucky Zamzami, beranggotakan Prof Nursyirwan Effendi dan dr Syamel Muhammad, melakukan sosialisasi pencegahan dan pelecehan seksual terhadap siswa sekolah dari segi budaya (perilaku) dan medis kedokteran, di SMAN 15 Padang, Limau Manis Padang pada hari Kamis 27 Oktiber 2022.
“Kita lakukan sosialisasi tersebut dikarenakan permasalahan ini menjadi perhatian bersama dan telah mengkhawatirkan kehidupan kita di tengah-tengah masyarakat, ujar Lucky Zamzami, melalui keterangan persnya, Sabtu (29/10/2022).
Kegiatan sosialisasi ini, lanjutnya, dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada siswa-siswa sekolah dalam masa perkembangan secara seksual yang harus dimanfaatkan secara positif dan menghindari pergaulan sosial yang bebas sehingga terhindar dari kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh teman sebaya maupun dari tenaga pendidik di sekolah.
Apalagi pada zaman global dan modernisasi saat ini, persoalan penggunaan alat komunikasi (smarphone) dan media sosial (medsos) yang membuka akses bagi siapapun bisa memunculkan kekerasan dan pelecehan seksual di kalangan siswa tersebut.
“Hal ini sangat perlu terus disosialisasikan kepada siswa-siswa sekolah untuk mengurangi kasus-kasus yang terjadi setiap harinya di lingkungan sekolah dan sekitarnya,” tukas Lucky.
Masrizal, Wakil Kepala Sekolah SMAN 15 Padang bidang kesiswaan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi siswa dan juga sekolah, karena direncanakan pihak sekolah juga akan membentuk salah satu Satgas Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual, disamping Satgas Narkoba.
Lebih lanjut menurutnya, pihak sekolah berterimakasih kepada tim dosen Fisip Unand yang telah melaksanakan sosialisasi tersebut.
Disampaikan Lucky, dalam materi pertama yang disampaikan oleh Prof Nursyirwan Effendi menggambarkan bahwa berdasarkan fenomena, peristiwa dan data jenis-jenis kekerasan pada perempuan pada tiga tahun terakhir mengalami peningkatan yang siginifikan, tidak dapat dipungkiri bahwa kehidupan sosial, di masyarakat kita sangat rawan terhadap kemunculan peritiwa kekerasan seksual.
Bahwa ancaman terhadap keselamatan diri, terutama kaum perempuan, dan juga laki-laki, dari adanya kekerasan seksual sangat tinggi di Indonesia, “Oleh karena itu, kejadian seperti ini telah menjadi konsen utama pemerintah, disebabkan masyarakat tidak mampu mencegahnya secara mandiri,” kata Prof Nusyirwan.
Ada saja peluang, katanya, ketika seseorang untuk melakukan kekerasan seksual kepada orang lain. Dan parahnya, menurut Prof Nusyirwan kekerasan seksual terjadi di ruang publik. Oleh karena itu, pemerintah telah memasukkan kategori perilaku kekerasan seksual sebaga suatu tindakan melawan hukum, yakni tindak pidana dimana pengaturan tindak pidana kekerasan seksual telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia, No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Pada paparan berikutnya, yang terkait dengan kekerasan seksual pada perempuan, dokter Syamel Muhammad yang merupakan pakar ahli kandungan yang juga dosen Fakultas Kedokteran Unand menyampaikan bahwa berdasarkan data dari Komnas Perempuan tahun 2022 bahwa 226.062 kasus kekerasan berbasis gender (KBG) pada tahun 2020 dan meningkat menjadi 338.496 kasus pada tahun 2021.
Menurutnya lagi, jenis kekerasan seksual itu berupa; ujaran diskriminasi/ melecehkan kondisi fisik atau gender korban, sengaja memperlihatkan kelamin, mengucapkan lelucon, rayuan, bersiul dan menatap dengan nuansa seksual “cat calling”, merekam dan mengedarkan foto + video dengan nuansa seksual tanpa persetujuan korban, menyentuh, mengusap, meraba, memegang mencium, memeluk, menggosokkan bagian tubuh ke korban, mengintip atau sengaja melihat kegiatan privasi korban, dan penyiksaan seksual.
“Yang harus dilakukan jika kita menjadi korban, harus katakan tidak, lapor ke pihak terdekat (kerabat/keluarga), jangan merasa bersalah/takut dan minta tolong kepada pihak berwajib,” tegas dokter Syamel.
Dalam presentasinya juga menjelaskan pentingnya pendidikan seksual anak usia dini, yakni memahami fungsi organ seks, pengembangan perilaku reproduksi sehat dalam fungsi reproduksi yg sehat (fisik, mental, ekonomi, spiritual) dan menjadi pedoman menghindari penyimpangan perlakuan seksual sejak dini/seks bebas.
Adapun kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 40 orang siswa laki-laki dan perempuan yang merupakan perwakilan seluruh siswa sekolah SMAN 15 Padang dan juga dihadiri oleh 2 guru pendamping, yaitu Dendy Chandra dan Dr Aliman.
(Rel/DPA/Antro-FISIP)